Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 709/Pdt.G/2013/PN Jkt-Sel |
|
Nomor | 709/Pdt.G/2013/PN Jkt-Sel |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 2 Desember 2013 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hj. Dahmiwirda. D |
Hakim Anggota | H A R I O N O, U S M A N |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI.- Menolak Eksepsi dari Tergugat dan Turut Tergugat I ;DALAM POKOK PERKARA.1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan bahwa Turut Tergugat I dan Tergugat tidak melaksanakan pembayaran atas pembelian dan atau pemindahan hak atas 128.000 (seratus dua puluh delapan ribu) saham dengan nominal Rp. 128.000.000.000 (seratus dua puluh delapan milyar Rupiah) dalam Perseroan/Turut Tergugat III milik Penggugat sebagaimana ditentukan dalam Akta Jual Beli Saham;3. Menyatakan Akta Jual Beli Saham (Akta Jual Beli Saham tanggal 5 Desember 2011 yang disimpan dan dilekatkan pada Akta Penyimpanan tanggal 5 Desember 2011 No. 7 yang dibuat oleh/di hadapan M. Nova Faisal, SH., M. Kn., Notaris di Jakarta Selatan/Turut Tergugat V) adalah batal demi hukum dengan segala akibat hukumnya;4. Menyatakan batal pemindahan hak atas 128.000 (seratus dua puluh delapan ribu) saham dengan nominal Rp. 128.000.000.000 (seratus dua puluh delapan milyar Rupiah) dalam Perseroan/Turut Tergugat III dari Penggugat kepada Turut Tergugat I dan Tergugat;5. Menyatakan bahwa pengembalian hak atas 80.000 (delapan puluh ribu) saham dengan nominal Rp. 80.000.000.000 (delapan puluh milyar Rupiah) dalam Perseroan/Turut Tergugat Ill yang telah dilaksanakan oleh Turut Tergugat I kepada Penggugat dengan cara menyerahkan/memindahkan kepada Turut Tergugat IV adalah sah dan mengikat;6. Menyatakan bahwa penguasaan atas 48.000 (empat puluh delapan ribu) hak atas saham dengan nominal Rp. 48.000.000.000 (empat puluh delapan milyar Rupiah) dalam Perseroan/Turut Tergugat III adalah suatu tindakan tanpa hak, dan menyatakan mengembalikan kepada keadaan semula kepemilikan atas 48.000 (empat puluh delapan ribu) hak atas saham dengan nominal Rp. 48.000.000.000 (empat puluh delapan milyar Rupiah) dalam Perseroan/Turut Tergugat III kepada Penggugat;7.Memerintahkan Turut Tergugat V untuk:(a) Meralat Akta Risalah Rapat (Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 5 Desember 2011 No. 6 yang dibuat oleh Turut Tergugat V), dengan menghapus persetujuan penjualan saham dalam Perseroan dan menerangkan bahwa para pemegang saham Perseroan/Turut Tergugat III dan menerangkan bahwa susunan pemegang saham Perseroan/Turut Tergugat III adalah tetap sebagaimana Akta Pernyataan Keputusan Rapat Sirkuler Para Pemegang Saham PT. Sandipala Arthaputra tanggal 22 Juni 2011 No. 70 yang dibuat oleh/di hadapan Petrus Suandi Halim, SH., Notaris di Jakarta;- Tuan Paulus Tannos, sejumlah 7.510 (tujuh ribu lima ratus sepuluh) saham atau dengan nilai nominal seluruhya Rp. 7.510.000.000,- (tujuh milyar lima ratus sepuluh juta Rupiah);- PT. Summa Dinamika, sejumlah 8.348 (delapan ribu tiga ratus empat puluh delapan) saham atau dengan nilai nominal seluruhya Rp. 8.348.000.000 (delapan milyar tiga ratus empat puluh delapan juta Rupiah);- Nyonya Lina Rawung, sejumlah 182.142 (seratus delapan puluh dua ribu seratus empat puluh dua) saham atau dengan nilai nominal seluruhya Rp. 184.142.000.000,- (seratus delapan puluh empat milyar seratus empat puluh dua juta Rupiah);Atau seluruhnya berjumlah 200.000 (dua ratus ribu) saham, dengan nilai nominal Rp. 200.000.000.000,- (dua ratus milyar Rupiah);(d) Mencoret minuta Akta Penyimpanan tanggal 5 Desember 2011 No. 7 yang dibuat oleh Turut Tergugat V;(e) Melaporkan atau memberitahukan ralat Akta Risalah Rapat tersebut di atas kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 8.Memerintahkan Turut Tergugat VI untuk meralat dan memperbaiki Data Perseroan atas nama Perseroan/Turut Tergugat III dengan mencoret nama Tergugat dan Turut Tergugat I selaku pemegang saham pada Perseroan/Turut Tergugat III dan mencatat Penggugat sebagai pemegang hak atas 48.000 (empat puluh delapan ribu) saham dengan nominal Rp. 48.000.000.000,- (empat puluh delapan milyar Rupiah) dalam Perseroan/Turut Tergugat III;9. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat salinan Akta Penyimpanan (Akta Penyimpanan tanggal 5 Desember 2011 No. 7 yang dibuat oleh Turut Tergugat V) berikut segala dokumen yang terkait tersebut;10.Menghukum Tergugat dan Para Turut Tergugat untuk tunduk dan mematuhi setiap keputusan atas perkara a quo;11. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;12 Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.2.416.000,- (dua juta empat ratus enam belas ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 709/Pdt.G/2013/PN_Jkt-Sel.zip
- Download PDF
- 709/Pdt.G/2013/PN_Jkt-Sel.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3032 K/PDT/2015
Pertama : 709/Pdt.G/2013/PN Jkt Sel.
Statistik11162