Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 14/Pdt.G/2017/PN Lsm |
|
Nomor | 14/Pdt.G/2017/PN Lsm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PMH |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 11 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PN LHOK SEUMAWE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Estiono |
Hakim Anggota | Muhammad Kasim, Mukhtari |
Panitera | Hermina Silaban |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:Dalam Eksepsi.??? Menolak Eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III seluruhnya;Dalam Pokok Perkara.1. Mengabulkan gugatan Penggugat Penggugat sebagian;2. Menyatakan Penggugat Penggugat adalah ahli waris almarhum Idris Radja;3. Menyatakan Sah secara Hukum tanah sengketa yang luasnya lebih kurang 40.000 M2 (empat puluh ribu meter persegi) yang terletak di Desa Jeulekat, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, yang dahulu masuk wilayah Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, dengan batas sebagai berikut : - Sebelah Barat dengan Ladang (Tanah) Abu Bakar, sekarang Jalan Umum;- Sebelah Timur dengan dahulu Ladang (Tanah) Tengku Ansyari dan Tanah Hasballah Ali, sekarang dengan Tanah M. Jafar MD.- Sebelah Utara dengan Ladang Rani, sekarang dengan Jalan Line Pipa Exxon Mobil;- Sebelah Selatan dengan Ladang Amin (Almarhum) sekarang Tanah Ahli Waris yaitu Tanah Safura / Tanah Samsul Bahri;Adalah tanah milik Penggugat-penggugat yang merupakan ahli waris Almarhum Idris Radja;4. Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat atas Sertifikat hak pakai nomor 1, 2 dan nomor 3 atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terhadap tanah sengketa;5. Menyatakan tindakan dan perbuatan dari Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III serta Tergugat IV adalah perbuatan melawan Hukum (onrechtmatige daad);6. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV atau siapapun yang memperoleh hak dari padanya untuk mengosongkan serta menyerahkan objek sengketa kepada Penggugat Penggugat selaku ahli waris almarhum Idris Radja;7. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 2.071.000,- (dua juta tujuh puluh satu ribu rupiah);8. Menolak gugatan Penggugat ??? Penggugat selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 22 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 25 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 323 PK/Pdt/2020
Pertama : 14/Pdt.G/2017/PN Lsm
Statistik12734