Putusan PN SERANG Nomor 126/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Srg |
|
Nomor | 126/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus |
Kata Kunci | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Massal |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 24 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Santosa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Kanthi Rahayu, Br Hakim Anggota Ir. Setijobudi |
Panitera | Panitera Pengganti Endi Udiawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM KONVENSI DALAM EKSEPSI - Menolak eksepsi para Tergugat seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2..Menyatakan hubungan kerjaantara Penggugat dengan para Tergugat berakhir sejak tanggal 19 Februari 2020; 3..Menghukum Penggugat membayar hak kompensasi kepada para Tergugat atas pengakhiran hubungan kerjanya, total sejumlah Rp2.589.687.491,00 (duamilyar lima ratus delapan puluh Sembilan juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu empat ratus Sembilan puluh satu rupiah), yang perinciannya seperti berikut : Tergugat I sejumlah Rp85.374.297,00 (delapan puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh empat ribu dua atus Sembilan puluht ujuh rupiah) Tergugat II sejumlah Rp76.790.552,00 (tujuh puluh enam jutat ujuh ratus Sembilan puluh ribu lima ratus lima puluhdua rupiah) Tergugat III sejumlah Rp102.176.685,00 (seratus dua juta seratus tujuh puluh enam ribu enam ratus delapan puluh lima rupiah) Tergugat IV sejumlah Rp83.864.149,00 (delapan puluh tiga juta delapan ratus enam puluh empat ribu seratu sempat puluh sembilan rupiah) Tergugat V sejumlah Rp100.360.211,00 (seratus juta tiga ratus enam puluh ribu dua ratus sebelas rupiah) Tergugat VI sejumlah Rp87.572.771,00 (delapan puluh tujuh juta lima ratus tujuh puluh dua ribu tujuh ratus tujuh puluh satu rupiah) Tergugat VII sejumlah Rp85.374.297,00 (delapan puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh empat ribu dua ratus Sembilan puluh tujuh rupiah) Tergugat VIII sejumlah Rp85.737.592,00 (delapan puluh lima juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus Sembilan puluh dua rupiah) Tergugat IX sejumlah Rp66.869.744,00 (enam puluh enam juta delapan ratus enam puluh Sembilan ribu tujuhratu sempat pulu hempat rupiah) Tergugat X sejumlah Rp100.905.153,00 (seratus juta Sembilan ratus lima ribu seratus lima puluh tiga rupiah) Tergugat XI sejumlah Rp100.360.211,00 (seratus juta tiga ratus enam puluh ribu dua ratus sebelas rupiah) Tergugat XII sejumlah Rp85.374.297,00 (delapan puluh lima juta tige ratus tujuh puluh empat ribu dua ratus Sembilan puluh tujuh rupiah) Tergugat XIII sejumlah Rp85.555.944,00 (delapan puluh lima juta lima ratus lima puluh lima ribu Sembilan ratus empat puluh empat rupiah) Tergugat XIV sejumlah Rp85.374.297,00 (delapan puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh empat ribu dua ratus Sembilan puluh tujuh rupiah) Tergugat XV sejumlah Rp116.935.540,00 (seratu senam belas juta Sembilan ratus tiga puluh lima ribu lima ratus empat puluh rupiah) Tergugat XVI sejumlah Rp85.374.297,00 (delapan puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh empat ribu dua ratus Sembilan puluh tujuh rupiah) Tergugat XVII sejumlah Rp100.672.638,00 (seratus juta enam ratus tujuh puluh duaribu enam ratus tiga puluh delapan rupiah) Tergugat XVIII sejumlahRp100.905.153,00 (seratus juta Sembilan ratus lima ribuseratus lima puluhtiga rupiah) Tergugat XIX sejumlahRp100.360.211,00 (seratus juta tiga ratu senam puluh ribu dua ratus sebelas rupiah) Tergugat XX sejumlah Rp87.190.771,00 (delapan puluh tujuh juta seratus Sembilan puluh ribu tujuh ratus tujuh puluh satu rupiah) Tergugat XXI sejumlah Rp100.360.211,00 (seratus juta tiga ratus enam puluh ribu dua ratus sebelas rupiah) Tergugat XXII sejumlah Rp104.190.757,00 (seratus empat juta seratus Sembilan puluh ribu tujuh ratus lima puluh tujuh rupiah) Tergugat XXIII sejumlah Rp86.100.887,00 (delapan puluh enam juta seratus ribu delapan ratus delapan puluh tujuh rupiah) Tergugat XXIV sejumlah Rp83.864.149,00 (delapan puluh tiga juta delapan ratus enam puluh empat ribu seratus empat puluh sembilan rupiah) Tergugat XXV sejumlah Rp106.437.209,00 (seratus enam juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus sembilan rupiah) Tergugat XXVI sejumlah Rp100.360.211,00 (seratus juta tiga ratus enam puluh ribu duaratus sebelas rupiah) Tergugat XXVII sejumlah Rp99.870.965,00 (Sembilan puluh Sembilan juta delapan ratus tujuh puluh ribu Sembilan ratus enam puluh lima rupiah) Tergugat XXVIII sejumlah Rp85.374.297,00 (delapan puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh empat ribu dua ratus Sembilan puluh tujuh rupiah) 4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; DALAM REKONVENSI DALAM EKSEPSI - Mengabulkan eksepsi Tergugat Rekonvensi; DALAM PROVISI - Menolak permohonan provisi para Penggugat Rekonvensi; DALAM POKOK PERKARA - Menyatakan gugatan para Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (Niet Onvantkelijk Verklaard); DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI - Menghukum para Tergugat Konvensi/para Penggugat Rekonvensi membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlahRp7.761.000,00 (tujuh juta tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 19 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1089 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Pertama : 126/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Srg
Statistik19439