- Menyatakan Terdakwa MOH. SOHIB BIN ASMAT ARTO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Kumulatif Keempat Kesatu Primair dan Keempat Subsidair;
- Membebaskan Terdakwa MOH. SOHIB BIN ASMAT ARTO oleh karena itu dari dakwaan tersebut;
- Menyatakan Terdakwa MOH. SOHIB BIN ASMAT ARTO bersalah melakukan tindak pidana ?BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PEMBUNUHAN DENGAN BERENCANA DAN MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK YANG MENGAKIBATKAN MATI ?
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan PIDANA MATI;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah foto copy BPKB sepeda motor Honda Beat warna magenta hittam, tahun 2016, Nopol : M-3453-GA, Noka : MH1JM115GK086372, Nosin : JM11E1084864 atas nama M. JATIM, alamat : Dusun Bijjanan, Ds. Banyubesih, Kec. Tragah, Kab. Bangkalan;
- 1 (satu) lembar Nota pembelian 1 (satu) buah cincin dengan No. e 659 dari toko perhiasan emas gunung mas tanggal 30 Oktober 2007;
- 1 (satu) lembar Nota pembelian 1 (satu) buah cincin dengan No. e 972 dari toko perhiasan emas gunung mas tanggal 7 April 2008;
- 1 (satu) lembar Nota pembelian 1 (satu) buah gelang bukaan dari toko perhiasan ASLI sae tanggal 12 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar Nota pembelian 1 (satu) buah gelang bungkol tali air dari toko perhiasan Kunci Mas tanggal 30 April 2008;
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Beat warna magenta hitam, tahun 2016, Nopol: M-3453-GA, Noka: MH1JM115GK086372, Nosin: JM11E1084864 atas nama M. JATIM, alamat : Dusun Bijjanan, Ds. Banyubesih, Kec. Tragah, Kab. Bangkalan;
- 2 (dua) buah gelang emas;
- Sepasang anting emas;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna magenta hitam, tahun 2016, Nopol : L-3453-GA, Noka : MH1JM115GK086372, Nosin : JM11E1084864;
- Sepasang plat motor dengan nopol M-3453GA;
- 1 (satu) potong celana panjang warna hitam merk PRADA dalam keadaan rusak;
- 1 (satu) potong baju warna hitam dalam keadaan rusak;
- 1 (satu) potong BH;
- 1 (satu) potong celana jeans warna abu-abu tua merk ROAD 69 dalam keadaan rusak;
- 1 (satu) potong kaos oblong warna biru dongker dalam keadaan rusak;
- 1 (satu) potong kain warna hijau dalam keadaan rusak;
- 1 (satu) Unit Handphone merk MITO warna hitam;
- 1 (satu) potong kaos warna dongker;
- 1 (satu) potong kemeja batik lengan pendek warna coklat;
- Tali tampar warna biru;
- Senjata tajam jenis arit terbuat dari besi;
- 1 (satu) potong celana panjang warna abu-abu merk AILTON;
- 1 (satu) potong kaos warna hitam yang didadanya terdapat tulisan MENONTON DENGAN HATI;
- 1 (satu) BPKB sepeda motor Honda Revo warna putih tahun 2007 No.Pol. M-2919 GR Noka MH1HB6157K210480, Nosin HB62E1212522 atas nama MOHAMMAD HAYAT;
- 1 (satu) lembar STNKB sepeda motor Honda Revo warna putih tahun 2007 No.Pol. M-2919 GR Noka MH1HB6157K210480, Nosin HB62E1212522 atas nama MOHAMMAD HAYAT;
- 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Revo warna putih tahun 2007 No.Pol. M-2919 GR Noka MH1HB6157K210480, Nosin HB62E1212522 atas nama MOHAMMAD HAYAT;
- 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki shogun warna biru, Nopol W-5012-XB;
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah Nopol L-2821-ZR;
Putusan PN BANGKALAN Nomor 229/Pid.B/2019/PN Bkl |
|
Nomor | 229/Pid.B/2019/PN Bkl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 23 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BANGKALAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Susanti Arsi Wibawani |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Johan Wahyu Hidayat, Hakim Anggota Putu Wahyudi |
Panitera | Panitera Pengganti: Abdurrahman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA MATI |
Catatan Amar |
MENGADILI: (Dikembalikan kepada saksi M. Jatim sebagai orang tua korban Ani Fauziah Laili) (Dimusnahkan) (Dirampas untuk negara) 7. Membebankan biaya perkara kepada Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 30 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 30 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 229/Pid.B/2019/PN_Bkl.zip
- Download PDF
- 229/Pid.B/2019/PN_Bkl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 130 PK/Pid/2023
Pertama : 229/Pid.B/2019/PN Bkl
Statistik324256