Putusan PN SENGKANG Nomor 195/Pid.B/2014/PN.Skg |
|
Nomor | 195/Pid.B/2014/PN.Skg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 7 Januari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN SENGKANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Jusdi Purmawan |
Hakim Anggota | Moh. Arief Fathony, Pipilt Chritsta Anggraeni Sekewael |
Panitera | Bustan Jaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa IWAN SETIAWAN ALIAS CIWANG BIN LAMATUO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???bersama-sama melakukan pecurian secara berlanjut???.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama; 2 (dua) tahun;-------------------------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;-------------------------------------------------------------------4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;-----------------------------------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) sepeda motor Yamaha Mio warna merah;-------------------------------------Dikembalikan kepada yang berhak yaitu MUH. RESA BIN NASIR;-------------------6. Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah):--------------------------------------------------------------------------------------------Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sengkang pada hari : RABU, tanggal 29 Oktober, 2014 oleh kami : JUSDI PURMAWAN, SH., MH., sebagai Hakim Ketua MOH. ARIEF FATHONY, SH., MH., dan PIPIlT CHRITSTA ANGGRAENI SEKEWAEL, SH., masing-masing sebagai Hakim Anggota putusan tersebut diucapkan pada hari Kamis tanggal 30 Oktober 20l4 dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Majelis Hakim tersebut dan dibantu oleh : BUSTAN JAYA, SH., Panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Sengkang, dihadiri : M U H. A G U N G, SH., Jaksa Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Sengkang dan Terdakwa;------------------------------------------------------------------Hakim Anggota, Hakim Ketua,MUH. ARIEF FATHONY, SH., MH. JUSDI PURMAWAN SH., MH.PIPIT CHRISTA ANGGRAENI SEKEWAEL, SH. Panitera Pengganti BUSTAN JAYA |
Tanggal Musyawarah | 29 Oktober 2014 |
Tanggal Dibacakan | 30 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 195/Pid.B/2014/PN.Skg
Statistik310