- Foto copy leges Akta Perkawinan Nomor 116/1967 tertanggal 25 Maret 1967;
- Foto copy leges Sertipikat Hak Milik Nomor 15/Gajahmungkur a.n. Tan/Joe Kok Men;
- Foto copy leges Akta Kuasa Nomor 87 yang dibuat di hadapan Notaris Hadi Wibisono, S.H., tanggal 18 Januari 1984;
- Foto copy leges Akta Hibah Nomor 4 / S.B/I/1984 tanggal 18 Januari 1984 yang dibuat di hadapan Notaris / PPAT Hadi Wibisono, S.H;
- Foto copy leges Putusan Pengadilan Negeri Nomor 244/Pdt.G/2011/PN. Smg tanggal 13 Desember 2011;
- Foto copy leges Putusan PT Jawa Tengah Nomor 79/Pdt/2012/ PT. Smg tanggal 16 April 2012;
- Foto copy leges Putusan Perkara Kasasi Perdata Nomor 2454.K/PDT/2012 tanggal 26 Juli 2013;
- Foto copy leges Penetapan Eksekusi Nomor: 55/Pdt.Eks/2014/PN. Smg tentang Perintah Untuk Melaksanakan Sita Eksekusi;
- Foto copy leges Berita Acara Sita Eksekusi Nomor: 55/Pdt.Eks/2014/PN. SMG;
- Foto copy leges Putusan Nomor: 05/Pailit/2013/PN. Niaga. Smg tanggal 9 Desember 2013;
- Foto copy leges Daftar Asset Diakui Ny. AGNES, Dkk (DalamPailit) tertanggal 20 Januari 2014.
- 1 (satu) bendel foto copy legalisir dokumen Risalah Lelang Nomor: 590/2014 tanggal 30 April 2014 yang ditanda tangani oleh Pejabat Lelang Ahmad Afan Hakim, S.E. berikut dokumen yang menjadi lampiran.
- Foto copy dilegalisir buku tanah SHM Nomor Nomor 994/Petompon a.n. David Tanoko, luas 348 m2;
- Foto copy dilegalisir buku tanah SHM Nomor Nomor 995/Petompon a.n. David Tanoko, luas 333 m2;
- Foto copy dilegalisir buku tanah SHM Nomor 996/Petompon a.n. Cynthia Carolina Santoso, Silvia Tjitrowidagdo, luas 1111 m2;
- Foto copy dilegalisir buku tanah SHM Nomor 997/Petompon a.n. Denny Sutanto, luas 301 m;
- Foto copy dilegalisir buku tanah SHM Nomor 998/Petompon a.n. Wahono Tjitro Widagdo, luas 192 m2.
- 1 (satu) bendel Pengikatan Jual Beli tertanggal 26 Mei 2011 yang ditanda tangani oleh pihak pertama Ny.Agnes Siane Nilawati Ajutrisna di atas materai enam ribu rupiah dan pihak kedua Agustinus Santoso.
Putusan PN SEMARANG Nomor 256/Pid.B/2020/PN Smg |
|
Nomor | 256/Pid.B/2020/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eko Budi Supriyanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dewi Perwitasari Br Hakim Anggota Arkanu |
Panitera | Panitera Pengganti: Heru Satriawan. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan terdakwa AGNES SIANE NILAWATI AJUTRISNA binti HENDRO MULYONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana ?Penggelapan secara bersama-sama,? 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AGNES SIANE NILAWATI AJUTRISNA binti HENDRO MULYONO berupa pidana penjara selama 2 (dua) Tahun. 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan 5. Menyatakan barang bukti berupa: Dikembalikan kepada saksi KWEE FOEH LAN binti KWEE TIONG KHIEM. Dikembalikan kepada KPKNL Semarang melalui saksi MOCH KAMIDI Alias KAMIDI bin H.RUBAWI. Dikembalikan kepada BPN Kota Semarang melalui DIAN PURI WINASTO, S.H Dikembalikan kepada saksi AGUSTINUS SANTOSO bin TAN HONG LIEN. 6. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 27 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 27 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 157 K/Pid/2021
Peninjauan Kembali : 25 PK/PID/2023
Pertama : 256/Pid.B/2020/PN Smg
Banding : 370/PID/2020/PT.SMG
Statistik432264