Putusan PN SURABAYA Nomor 11/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby |
|
Nomor | 11/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Tahsin |
Hakim Anggota | 2. Samhadi, 1. Gatot Noerjanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIHUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa Dwi Enggo Tjahyono, SH., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair; 2. Membebaskan terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa Dwi Enggo Tjahyono, SH., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupi Secara Bersama Sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selam 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka kepada Terdakwa dikenakan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 5. Menghukum pula Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar sebesar Rp. 745.938.000,- (tujuh ratus empat puluh lima juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) sebagai pengganti kerugian Negara dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut selama 1 (satu) bulan sesudah Putusan Pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dan jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana penjara selama 6 (enam) bulan ; 6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 7. Memerintahkan agar terdakwa tetap dalam tahanan; 8. Menetapkan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) bendel buku Penawaran Pekerjaan Pengadaan Alat Kesehatan RSUD Dolopo dari CV. ANDALANKU kepada Panitia Pengadaan Barang pada Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Nomor : 10/SPH/ADL/X/2011 tanggal 24 Oktober 2011.1 (satu) bendel materi Musyawarah Antar Desa (MAD) khusus kelompok SPP bermasalah PNPMMPd tahun 2013 tanggal 21 Agustus 2013. 2. 2 (dua) lembar faktur tanda terima pengiriman barang tertanggal 25 Nopember 2011dari CV. ANDALANKU kepada Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun. 3. 1 (satu) lembar Surat Keputusan Dinas kesehatan Kabupaten Madiun Nomor : 188.45/1464/KPTS/402.102/2011 Tentang Tim Perencana Alat Kedokteran / Kesehatan Pelaksanaan Kegiatan pengembangan Sarana Dan Prasarana Pelayanan Kesehatan Rujukan (DPPID) Tahun Anggaran 2011. 4. 3 (tiga) lembar DAFTAR HARGA ?MAK? tanggal 27 Januari 2011 dari PT. Mega Andalan Kalasan. 5. 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Nomor : 800.05/1209/402.102/2010 tanggal 29 Juli 2010 Tentang Tim Persiapan Peningkatan Puskesmas Perawatan Dolopo Menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dolopo Kabupaten Madiun. 6. 1 (satu) lembar Berita Acara Penerima Hasil Pekerjaan Barang/Jasa, Nomor : 442/2296/402.102/2011 tanggal 01 Desember 2011. 7. 1 (satu) bendel Lampiran Berita Acara Penerima Hasil Pekerjaan Barang Pengadaan Alat Kesehatan RSUD Dolopo Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2011, Nomor : 442/2296/402.102/2011 tanggal 01 Desember 2011. 8. 1 (satu) lembar Berita Acara Penerimaan Barang, Nomor : 442/2297/402.102/2011 tanggal 01 Desember 2011. 9. 1 (satu) lembar lampiran Berita Acara Penerima Hasil Pekerjaan Barang Pengadaan Alat Kesehatan RSUD Dolopo Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2011, Nomor : 442/2297/402.102/2011 tanggal 01 Desember 2011. 10. 2 (dua) lembar Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Nomor : 188.45/1849/KPTS/402.102/2011 tanggal 06 Oktober 2011 Tentang Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Barang / Jasa (DPPID) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2011. 11. 1 (satu) lembar lampiran keputusan Kepala Dinas Kesehatan Nomor : 188.45/1849/KPTS/402.102/2011 tanggal 06 Oktober 2011 tentang Susunan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan barang/Jasa (DPPID) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2011. 12. 1 (satu) Berita Acara Penerima Hasil Pekerjaan Barang/Jasa Nomor : 442/1200/402.102.22/2011 tanggal 22 Desember 2011. 13. 1 (satu) bendel lampiran Berita Acara Penerima Hasil Pekerjaan Barang n pengadaan Alat Kesehatan RSUD Dolopo Kabupaten madiun Tahun Anggaran 2011, Nomor : 442/1200/402.102.22/2011 tanggal 22 Desember 2011. 14. 1 (satu) lembar Berita Acara Penerimaan Barang, Nomor : 442/1201/402.102.22/2011 tanggal 22 Desember 2011. 15. 1 (satu) lembar Berita Acara Penerima Hasil Pekerjaan Barang Pengadaan Alat Kesehatan RSUD Dolopo Kabupaten Madiun, Nomor : 442/1201/402.102.22/2011 tanggal 22 Desember 2011. 16. 1 (satu) bendel Surat Permintaan Daftar Harga dari Dinas Kesehatan Kab. Madiun kepada PT. Husada Stamina Farma Nomor : 094/1576/402.102/2011 tanggal 14 September 2011. 17. 1 (satu) bendel Surat Perkenalan Perusahaan dari PT. Husada Stamina Farma ke Dinas Kesehatan kab. Madiun tanggal 06 Januari 2011. 18. 1 (satu) lembar Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan alat kesehatan RSUD Dolopo tanggal 28 September 2011. 19. 2 (dua) lembar Surat Tugas Nomor : 094/1570/402.102/2011 tanggal 14 September 2011. 20. 1 (satu) lembar Rekapitulasi Penawaran Harga tanggal 28 September 2011. 21. 1 (satu) bendel surat penyampaian alokasi dan penggunaan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) tahun 2011, nomor : S-647/MK.7/2011 tanggal 29 Juli 2011.22. 1 (satu) bendel surat keputusan Dinas kesehatan kabupaten madiun tentang panitia pengadaan barang / jasa (DPPID) pada dinas kesehatan kabupaten madiun tahun anggaran 2011 nomor : 188.45/1660 A/KPTS/402.102/2011 tanggal 26 september 2011. 23. 1 (satu) bendel Surat Keputusan Bupati Madiun tentang Panitia Pengadaan barang dari dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) pada Dinas Kesehatan kabupaten Madiun tahun anggaran 2011 Nomor : 188.45/751/KPTS/402.031/2011 tanggal 14 Nopember 2011. 24. 1 (satu) bendel Surat Keputusan Bupati Madiun tentang Peningkatan Puskesmas Perawatan Dolopo menjadi Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Dolopo Kabupaten Madiun nomor : 188.45/318/KPTS/402.031/2010 tanggal 08 Juni 2010. 25. 2 (dua) lembar Surat Izin Bupati Madiun tentang Izin Operasinal sementara Rumah Sakit Umum Daerah Dolopo kabupaten Madiun Nomor : 445/1214/402.102/2011b tanggal 18 Juli 2011. 26. 1 (satu) bendel Surat Perkenalan CV. Gendut Arta Medika kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun. Tanggal 02 Maret 2011. 27. 1 (satu) bendel Surat permintaan Daftar Harga dari Dinas kesehatan ke CV. Gendut Arta Medika nomor : 094/576/402.102/2011 tanggal 14 September 2011. 28. 1 (satu) bendel Surat Permintaan Daftar Harga Dinas Kesehatan kepada PT. Modern Internasional Nomor : 094/1576/402.102/2011 tanggal 14 September 2011. 29. 1 (satu) bendel Surat Permintaan daftar Harga dari Dinas Kesehatan kepada PT. Husada Stamina Farma Nomor : 094/1576/402.102/2011 tanggal 14 September 2011. 30. 1 (satu) bendel Surat Permintaan Daftar Harga dari Dinas Kesehatan kepada PT. Bintang Alkesindo nomor : 094/1576/402.102/2011 tanggal 14 september 2011. 31. 1 (satu) bendel Penawaran harga awal dari 7 (tujuh) Principal/Distributor (setelah diskon awal).32. 1 (satu) bendel berupa kwitansi, Faktur pajak dari CV. Media Husada, PT. Murti Indah Sentosa, PT. Sarandi Karya Nugraha, PT. Mega Andalan Kalasan, PT. Bintang Alkesindo, PT. Modern Internasional. 33. 3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Jenderal Bina Kefarmasian Dan Alat Kesehatan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.07.Alkes/IV/432/AK.2/2011 tanggal 23 Desember 2011 tentang Izin Penyalur Alat Kesehatan. 34. 1 (satu) bendel fotocopy permohonan dukungan dan penawaran nomor : 13/AND/X/2011 tanggal 14 Oktober 2011 dari CV. Andalanku ke Direktur PT. Murti Indah Sentosa. 35. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pemesanan Alat Nomor : 14/AND/X/2011 tanggal 14 Oktober 2011 dari CV. Andalanku ke Direktur PT. Murti Indah Sentosa. 36. 1 (satu) lembar fotocopy Nomor Izin Edar Alat Kesehatan Depkes RI AKL 21501901079 tanggal 30 Maret 2009. 37. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Dukungan nomor : 2872/17/X/2011/MIST-d tanggal 17 Oktober 2011 dari PT. Murti Indah Sentosa kepada CV. Andalanku yang ditujukan Panitia Pengadaan Barang pada Dinas Kesehatan Kab. Madiun. 38. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Jaminan Layanan Purna Jual / Garansi Nomor : 2872A/17/X/2011/MIST-d tanggal 17 Oktober 2011. 39. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan memiliki Tenaga Teknisi Nomor : 2872B/17/X/2011/MIST-d tanggal 17 Oktober 2011. 40. 1 (satu) bendel fotocopy Certificate Of Installation dari PT. Murti Indah Sentosa kepada RSUD Dolopo kabupaten Madiun, tanggal 12 Desember 2011. 41. 1 (satu) bendel fotocopy Certificate Standart EN ISO 9001:2008, JIS Q 9001:2008, Certificate Registr. No. : 09 100 5773. 42. 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi pembayaran uang muka dari CV. Andalanku kepada PT. Murti Indah Sentosa No. Kwitansi : 16069/KWT/MIST/X/11 tanggal 17 Oktober 2011 sebesar Rp.16.320.000,-.43. 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi pembayaran ke-2 dari CV. Andalanku kepada PT. Murti Indah Sentosa No. Kwitansi : 16323/KWT/MIST/XI/11 tanggal 23 November 2011 sebesar Rp.16.320.000,-. 44. 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi pelunasan pembayaran dari CV. Andalanku kepada PT. Murti Indah Sentosa No. Kwitansi : 16325/KWT/MIST/XI/11 tanggal 24 November 2011 sebesar Rp.130.560.000,-. 45. 1 (satu) lembar fotocopy faktur pajak uang muka pembelian 1 (satu) unit barang Diagnostic Ultrasound Therapy, nomor faktur : 010.000-11.00000925 tanggal 16 November 2011. 46. 1 (satu) lembar fotocopy faktur pajak pelunasan pembelian 1 (satu) unit barang Diagnostic Ultrasound Therapy, nomor faktur : 010.000-11.00000954 tanggal 24 November 2011. 47. 1 (satu) bendel fotocopy ijazah lulus pendidikan dari Tenaga Teknisi Instalasi di PT. Murti Indah Sentosa. 48. 1 (satu) bendel Surat Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Nomor : 900/1838A/402.102/2011 tanggal 21 Oktober 2011. 49. 1 (satu) bendel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 994/0004/LS/DPPID/2011 tanggal 06 Desember 2011 senilai Rp.2.225.008.500,- (dua milyar dua ratus dua puluh lima juta delapan ribu lima ratus rupiah). Keperluan Angsuran I (satu) pengadaan alat Kedokteran RSUD Dolopo. 50. 1 (satu) bendel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 994/0009/LS/DPPID/2011 tanggal 28 Desember 2011 senilai Rp.2.225.008.500,- (dua milyar dua ratus dua puluh lima juta delapan ribu lima ratus rupiah). Keperluan Angsuran II (dua) pengadaan alat Kedokteran RSUD Dolopo. 51. 1 (satu) bendel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja perangkat daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2011. 52. 1 (satu) bendel Surat pernyataan Dinas Kesehatan Kab. Madiun Perihal tindak lanjut temuan BPK RI Perwakilan Jawa Timur Tahun Anggaran 2011. 53. 1 (satu) bendel daftar alat kesehatan RSUD Dolopo tahun 2011. 54. 1 (satu) bendel Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Madiun Nomor : 188.45/1660 A/KPTS/402.102/2011 tanggal 26 September 2011 tentang Panitia Pengadaan Barang/Jasa (DPPID) Pada Dinas Kesehatan Kab. Madiun Tahun Anggaran 2011. 55. 2 (dua) bendel Daftar Harga 2011 dari CV. Media Husada. 56. 1 (satu) lembar Penawaran Harga nomor : 208/Dir/MH/X/2011 tanggal 20 Oktober 2011 dari CV. Media Husada kepada Dwi Enggo Tjahyono, SH. (CV. Andalanku). 57. 1 (satu) lembar Penawaran Harga nomor : 210/Dir/MH/X/2011 tanggal 20 Oktober 2011 dari CV. Media Husada kepada Dwi Enggo Tjahyono, SH. (CV. Andalanku). 58. 1 (satu) lembar Penawaran Harga nomor : 209/Dir/MH/X/2011 tanggal 20 Oktober 2011 dari CV. Media Husada kepada Dwi Enggo Tjahyono, SH. (CV. Andalanku). 59. 1 (satu) lembar brosur alat kesehatan Humalyte Line. 60. 1 (satu) lembar surat pengantar barang nomor : 001-12211-00064 tanggal 31 Desember 2011 dari CV. Media Husada kepada Dwi Enggo Tjahyono, SH. CV. Andalanku. 61. 1 (satu) lembar faktur pajak Nomor : 010.000-11.00001238. tanggal 31 desember 2011. 62. 1 (satu) bendel price list valid per january 2011. 63. 1 (satu) lembar Surat dukungan Nomor : 962/SD/SKN-JKT/X/2011 tanggal 17 Oktober 2011. 64. 1 (satu) bendel permohonan dukungan Nomor : 070/AND/X/2011 TANGGAL 17 Oktober 2011. 65. 1 (satu) lembar surat fax kwitansi pembayaran pelunasan pembelian mesin Red Speed 500 MA & FPM 100 A dari CV. Andalanku ke PT. Modern Internasional. 66. 1 (satu) lembar fax surat pemesanan barang / alat dari CV. Andalanku ke PT. Modern Internasional. 67. 2 (dua) lembar fotocopy Faktur Penjualan dari PT. Modern Internasional ke CV. Andalanku. 68. 2 (dua) buku tentang produk alat kesehatan yaitu Total Radiology Solution Provider dan Rad Speed M Series. 69. 3 (tiga) lembar fax Berita Acara Uji Fungsi dan uji coba mesin Shimadsu Raad Speed MF di RSUD Dolopo Kab. Madiun, Jawa timur beserta lampirannya. 70. 1 (satu) bendel Permintaan Daftar Harga Nomor : 094/1576/402.102/2011 tanggal 14 September 2011 dari Dinas Kesehatan kab. Madiun ke PT. Modern Internasional. 71. 1 (satu) lembar Surat Perbandingan Nilai Antara Harga Pricelist dengan Harga Kontrak untuk RSUD Dolopo Tahun Anggaran 2011. 72. 1 (satu) bendel Surat Penawaran Harga Nomor : 285/PH/MIST-SBY/VI/11 tanggal 30 Juni 2011 dari PT. Murti Indah Sentosa kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun. 73. 1 (satu) bendel brosur alat kesehatan merk Toshiba. 74. 1 (satu) bendel Nota Penjualan, kwitansi, faktur pajak dan daftar harga 2011 dari PT. Graha Ismaya kepada PT. Rajawali Nusindo. 75. 7 (tujuh) lembar Keputusan BUPATI MADIUN NOMOR : 188.45 / 565 / KPTS / 402.031 2011 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Madiun Nomor : 188.45 / 38 / Kpts / 402.031 2011 Tentang Penunjukan Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran,Pejabat Penatauasahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah,Bendahara dan Pembantu Bendahara pada Badan,Dinas, Kantor, bagian dan Kecamatan Lingkup Pemerintahan Kabupaten Madiun T.A 2011. 76. 4 (empat) lembar Keputusan BUPATI MADIUN NOMOR : 188.45 / 38/ KPTS / 402.031 2011 Tentang Penunjukan Pejabat Pengguna Anggaran ,Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Penatauasahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah, Bendahara dan Pembantu Bendahara pada Badan, Dinas, Kantor, bagian dan Kecamatan Lingkup Pemerintahan Kabupaten Madiun T.A 2011. 77. 8 (delapan) lembar Salinan Keputusan BUPATI MADIUN NOMOR : 821.2 / 18 / KPTS / 402.203 / 2010 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural. 78. 2 (dua) lembar Berita Acara Pembayaran Nomor : 446 / 2352 / 402.102 / 2011 Tanggal 1 desember 2011. 79. 1 (satu) lembar permohonan pembayaran Tahap I Nomor 045/PP/ADL/XI/2011 dari CV. Andalanku. 80. 2 (dua) lembar Berita Acara Pembayaran Nomor : 446 / 2779 / 402.102 / 2011 Tanggal 21 desember 2011. 81. 1 (satu) lembar permohonan pembayaran Tahap II Nomor 057/PP/ADL/XI/2011 dari CV. Andalanku. 82. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No.SPM : 993/0115/SPM-LS/1.02.01/2011 tanggal 2 Desember 2011. 83. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No.SPM : 993/0175/SPM-LS/1.02.01/2011 tanggal 23 Desember 2011. 84. 1 (satu) bendel Surat Keputusan Bupati Madiun Nomor : 188.45/802/KPTS/402.031/2011 tanggal 30 Nopember 2011 tentang Panitia Perencana Kegiatan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Bidang Kesehatan Rujukan Kab. Madiun Tahun Anggaran 2011. 85. 1 (satu) lembar Faktur sejumlah Rp.1.386.225.183.20. (satu milyar tiga ratus delapan puluh enam juta dua ratus dua puluh lima ribu seratus delapan puluh tiga dan 20/100 rupiah) dari PT. BINTANG ALKESINDO dengan nomor seri : RN 1242091 tanggal 24 Desember 2011. 86. 1 (satu) lembar Kwitansi nomor : 008 tanggal 27 Desember 2011 sebesar Rp.1.606.528.000,- (satu milyar enam ratus enam juta lima ratus dua puluh delapan ribu rupiah). 87. 1 (satu) lembar Faktur Penjualan nomor : 008 tanggal 27 Desember 2011 sebesar Rp.1.606.528.000,- (satu milyar enam ratus enam juta lima ratus dua puluh delapan ribu rupiah). 88. 1 (satu) lembar fotocopy Faktur Pajak nomor : 010.000-1100000008 tanggal 27 Desember 2011. 89. 1 (satu) bendel fotocopy Daftar Harga 2011. 90. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pemesanan Barang / Alat Nomor : 104.2/BA/X/2011 tanggal 26 Oktober 2011. 91. 1 (satu) bendel fotocopy Salinan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. BINTANG ALKESINDO Nomor : 21 tanggal 21 Mei 2010. 92. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Penunjukan Distributor nomor : 426/GI/DN/VI/2010 tanggal 06 Juli 2010 dari PT. GRAHA ISMAYA kepada PT. BINTANG ALKESINDO. 93. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Penunjukan Distributor Nomor : 014/GI/DN/I/2012 tanggal 02 Januari 2012 dari PT. GRAHA ISMAYA kepada PT. BINTANG ALKESINDO. 94. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Penunjukan Distributor Nomor : 063/S.Pt/Nus.01/III/2011 tanggal 24 Maret 2011 dari PT. RAJAWALI NUSINDO kepada PT. BINTANG ALKESINDO. 95. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pemesanan Barang / Alat Nomor : 27/AND/X/2011 tanggal 26 Oktober 2011 dari CV. ANDALANKU kepada PT. BINTANG ALKESINDO. 96. 1 (satu) bendel Dokumen Pengadaan Nomor : 602/1786/PPB/402.101/2011 tanggal 13 Oktober 2011. 97. 1 (satu) bendel Adendum Dokumen Pengadaan Nomor : 602/1786/PPB/402.101/2011 tanggal 13 Oktober 2011 Nomor : 602/1811/PPB/402.101/2011 tanggal 19 Oktober 2011. 98. 1 (satu) bendel Surat jalan dan Surat pengiriman barang dari CV. Andalanku kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun. Tetap terlampir dalam berkas perkara. 99. 3 (tiga) unit Bed Periksa. 100. 3 (tiga) unit Kursi Roda. 101. 1 (unit) USG. 102. 1 (satu) unit SWD. 103. 1 (satu) unit MWD. 104. 1 (satu) unit Traction Unit. 105. 1 (satu) unit Ultrasound Therapy. 106. 1 (satu) unit Electro Therapy. 107. 1 (satu) unit Vaporizer Anasthesi. 108. 1 (satu) unit Ventilator Anasthesi. 109. 1 (satu) unit Laparatomy Set. 110. 1 (satu) unit Sectio Caesarian Set. 111. 1 (satu) unit Prostatectomy. 112. 1 (satu) unit Rontgen Stationer. 113. 1 (satu) unit Automatic Prosessor Film (APF). 114. 1 (satu) unit Electrolite Analyzer. 115. 8 (delapan) unit Bed Patient + Mattras. 116. 8 (delapan) unit Bedside Cabinet. 117. 1 (satu) unit UV Lamp. 118. 8 (delapan) unit Tiang Infus. 119. 3 (tiga) unit Brancard. 120. 1 (satu) Buku Surat Perjanjian Jual Beli / Kontrak Pengadaan Alat Kesehatan RSUD Dolopo Kegiatan Pengembangan Sarana dan Prasarana Pelayanan Kesehatan Rujukan (Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah / DPPID) Tahun Anggaran 2011 Kabupaten Madiun.Dikembalikan kepada RSUD Dolopo Kabupaten Madiun ; 9. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Juni 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2960 K / PID.SUS / 2015
Pertama : 11/Pid.Sus/Tpk/2015/PN.Sby
Statistik9524