- Menyatakan Terdakwa Drs. PRANAJAYA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama sebagaimana disebut dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Drs. PRANAJAYA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama sebagaimana disebut dalam dakwaan subsider;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Drs. PRANAJAYA dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6(enam) bulan dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 ( lima puluh juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menjatuhkan pula pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 199.574.519,04 (seratus sembilan puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh empat ribu lima ratus sembilan belas rupiah koma nol empat sen). Apabila dalam waktu 1(satu) bulan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang oleh Jaksa Penuntut Umum. Apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup, maka diganti dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 1 bundel fc Surat Keputusan Nomor 02 tahun 2017 tentang Pengangkatan Kembali Dari dan dalam jabatan perangkat Desa ;
- 1 bundel Surat Keputusan Nomor 07 tahun 2018 tentang Pembetukan LPMD Desa Dukuhmojo tanggal 12 April 2018 ;
- 1 bundel fc Program Dana Desa Desa Dukuhmoojo Kec. Mojoagung tahun 2018 tentang pembangunan Tembok Penahan Tanah ;
- 1 Bundel fc NOTISI (Temuan ) Hasil pemeriksaan Khusus APBDes Tahun Anggaan 2018 ;
- 1 bundel Peraturan Desa Dukuhmojo Nomor 2 tahun 2018 tentang Anggaran Pendaptan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018 ;
- 1 lembar Fc pernyataan Konfirmasi Kepala Desa Kegiatan hari Senin tanggal 15 April 2019 ;
- 1 bundel Surat Permintaan Pembayaran tahun Anggaran 2018 Pemerintahan Desa Dukuhmojo yang terdiri dari SPP I Nomor0008/spp/06.02/2018 dan SPP II Nomor : 0012/SPP/06.02/2018 ;
- 1 Lembar fc Berita Acara Penyerahan Dana Desa (DD) tahap 1 tahun anggaran 2018 tgl. 18 Mei 2018 ;
- 1 lembar Kwitansi tentang Uang DD tanggal 18 Mei 2018 sebesar 138.040.000,- ;
- 1 lembar Berita Acara Penyerahan Dana Desa (DD) Tahap II anggaran 2018 Tgl. 2 Juli 2018 ;
- 1 lembar Kwitansi tentang Uang DD tanggal 02 Juli 2018 sebesar 296.836.000,- ;
- 1 lembar Berita Acara Penyerahan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II anggaran 2018 Tgl. 23 Agustus 2018 ;
- 1 lembar Kwitansi tentang Uang ADD tanggal 23 Agustus 2018 sebesar 160.334.000,- ;
- 1 lembar Berita Acara Penyerahan Dana Desa (DD) Tahap III anggaran 2018 Tgl. 10 Desember 2018 ;
- 1 lembar Kwitansi tentang Uang DD tanggal 10 Desember 2018 sebesar 172.885.000,- ;
- 1 lembar Berita Acara Penyerahan Dana Desa (DD) Tahap III anggaran 2018 Tgl. 14 Desember 2018 ;
- 1 lembar Kwitansi tentang Uang DD tanggal 14 Desember 2018 sebesar 106.580.000,- ;
- 1 bundel Register SPP Pengeluaran Bulan Januari ??? Desember tahun Anggaran 2018 ;
- 1 lembar fc surat pernyataan konfirmasi kegiatan an. PRANAJAYA pada hari senin tanggal 15 April 2019 ;
- 1 lembar fc surat pernyataan konfirmasi kegiatan an. RISKI SARASWATI pada hari senin tanggal 15 April 2019 ;
- 1 Bundel fc Register kwitansi pembayaran tahun anggaran 2018 periode 01/12/2018 s.d 31/12/2018 ;
- 1 Bundel fc Register Surat permintaan pembayaran tahun anggaran 2018 periode 01/1/2018 s.d 31/12/2018 ;
- 1 bundel Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 1 tahun 2018 tentang Penunjukkan Dan Penetapan Bendahara Desa Dukuhojo ;
- 1 bundel foto copy rekening Koran PD BPR BANK JOMBANG ??? CABANG MOJOAGUNG Laporan Buku Tabungan atas nama Desa Dukuhmojo Kec. Mojoagung ;
- 1 lembar Surat Pernyataan yang ditanda tangani PRANAJAYA tanggal 26 Juni 2019 ;
- 1 lembar Surat pernyataan yang ditanda tangani PRANAJAYA tanggal 24 Juni 2019 ;
- 1 buah stempel UD. SEJAHTERA ;
- 1 buah stempel GUNUNG ARTHA ;
- 1 bundel Program Dana Desa Desa Dukuhmoojo Kec. Mojoagung tahun 2018 tentang pembangunan TPT ;
- 1 bundel Program Dana Desa Desa Dukuhmoojo Kec. Mojoagung tahun 2018 tentang Pembangunan Jalan Lingkungan Rabat Beton ??? 3 ;
- 1 bundel Program Dana Desa Desa Dukuhmoojo Kec. Mojoagung tahun 2018 tentang pembangunan Saluran ;
- 1 bundel foto copy Penyampaian persyaratan pencairan Dana Desa (DD) Tahap 1 tahun Anggaran 2018 tanggal 2 Mei 2018 nomor : 412.5/156/415.65/2018 ;
- 1 bundel foto copy Penyampaian persyaratan pencairan Dana Desa (DD) Tahap II tahun Anggaran 2018 tanggal 25 Juni 2018 nomor : 412.5/199/415.65/2018 ;
- SK Desa Dukuhmojo No. 13 tahun 2018 tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKMD) Desa Dukuhmojo ;
- SK Desa Dukuhmojo No. 8 tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan / Insentif Kepada Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) ;
- SK Desa Dukuhmojo No. 7 tahun 2018 tentang Pebentukan LPMD Dukuhmojo;
- SK Desa Dukuhmojo Nomor 9 tahun 2018 tentang Pembentukan Posko Sambung Rasa Desa Dukuhmojo;
- SK Desa Dukuhmojo Nomor 19 tahun 2013 tentang Taman Posyandu Desa Dukuhmojoo Kec. Mojoagung Kab. Jombang ;
- SK Desa Dukuhmojo No. 10 tahun 2016 Tentang Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga ;
- SK Desa Dukuhmojo Nomor 11 tahun 2018 tentang Bantuan lembaga Seni Tradisional ;
- SK Desa Dukuhmojo Nomor 12 tahun 2018 tentang HonorariumGuru Pendidikan Usia Dini (PAUD);
- 1 bundel Surat Keputusan Kepala Desa Dukuhmojo Nomor : 04 tahun 2017 tentang Pengangkatan Kembali Dari Dan Dalam Jabatan Perangkat Desa tanggal 16 Pebruai 2017 ;
- 1 (satu) bendel Asli Surat Nomor 140 / 72 / 415.65 / 2019, Tanggal 20 Pebruari 2018 Perihal Hasil Pembinaan Dan Evaluasi ;
- 1 (satu) bendel foto copy Lembar Pemeriksaan Kelengkapan Teknis Permohonan Pencairan Dana DesaTahap I (20%) Tahun 2018 Desa Dukuhmojo Kecamatan Mojoagung ;
- 1 (satu) bendel foto copy Lembar Pemeriksaan Kelengkapan Teknis Permohonan Pencairan Dana DesaTahap II (40%) Tahun 2018 Desa Dukuhmojo Kecamatan Mojoagung ;
- 1 (satu) bendel foto copy Lembar Pemeriksaan Kelengkapan Teknis Permohonan Pencairan Dana DesaTahap III (40%) Tahun 2018 Desa Dukuhmojo Kecamatan Mojoagung Tanggal 4 Desember 2018 ;
- 1 (satu) bendel foto copy Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Pembangunan Kantor Desa biaya Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) ;
- 1 (satu) bendel foto copy Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Pembangunan Aula Lokasi Kemodo Utara Dana Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) ;
- 1 (satu) bendel foto copy Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Pembangunan Saluran Drainase Dana Rp. 118.439.000,- ;
- 1 (satu) bendel foto copy Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Pembangunan TPT Lokasi Kemodo Utara Dana Rp. 71.740.000,- ;
- 1 (satu) bendel foto copy Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Pembangunan Rabat Beton Lokasi Kemodo Utara dan Kemodo Selatan Dana Rp. 69.459.000,-;
- 1 (satu) bendel foto copy Kegiatan Operasional Kantor Desa Dukuhmojo Tahun Anggaran 2018
- 1 (satu) bendel foto copy SPJ Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan BPD Desa Dukuhmojo Tahun Anggaran 2018 ;
- 1 (satu) bendel foto copy SPJ Pembayaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Desa Dukuhmojo Bulan Januari ??? Desember Tahun Anggaran 2018 ;
- 1 (satu) bendel foto copy SPJ Fasilitas Keamanan, Ketertiban Dan Ketentraman Masyarakat Desa ( LINMAS ) Desa Dukuhmojo Tahun Anggaran 2018 ;
- 1 (satu) bendel foto copy SPJ Posyandu Desa Dukuhmojo Tahun Anggaran 2018 ;
- 1 (satu) bendel foto copy SPJ Pembinaan Karang Taruna Atau Pemuda Desa Dukuhmojo Tahun Anggaran 2018 ;
- 1 (satu) bendel foto copy Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa Dukuhmojo Tahun Anggaran 2018 ;
- 1 (satu) bendel foto copy Laporan Realisasi Anggaran Triwulan Desa Dukuhmojo Tahun Anggaran 2018 ;
- 1 (satu) bendel foto copy Buku Kas Pembantu Kegiatan Desa Dukuhmojo Bulan Mei ??? Desember Tahun Anggaran 2018 ;
- 1 (satu) Odner Surat Permintaan Pembayaran Desa Dukuhmojo Tahun Anggaran 2018 ;
- 1 (satu) bendel SPJ Fasilitas Kegiatan Pelayanan Pendidikan Dan Kebudayaan Desa Dukuhmojo Tahun Anggaran 2018 ;
- 1 (satu) bendel SPJ Fasilitas Kelompok Perlindungan Anak Dan Perempuan (Sambung Rasa) Desa Dukuhmojo Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) bendel SPJ Pembinaan Karang taruna Atau Pemuda Desa Dukuhmojo Tahun Anggaran 2018 ;
- 1 (satu) bendel SPJ Fasilitas Operasional Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, Desa Dukuhmojo Tahun Anggaran 2018 ;
- 1 (satu) bendel SPJ Fasilitas Forum Kewaspadaan Dini Masyrakat (FKDM) Desa Dukuhmojo Tahun Anggaran 2018 ;
- 1 (satu) bendel Kwitansi Pengeluaran Desa Dukuhmojo ;
- 1 (satu) bundel foto copy petikan Keputusan Bupati Jombang nomor : 188.4.45/338/415.10.10/2013 tanggal 05 Desember 2013 tentang pengangkatan kepala desa masa jabatan tahun 2013 ??? 2019 ;
- 1 lembar fc surat Tugas dari inspektorat tanggal 19 Maret 2019 ;
- 3 lembar Fc surat Temuan Hasil Pemeriksaan Inspektorat tanggal 15 April 2019;
- 1 lembar fc surat pernyataan konfirmasi kegiatan an. SUWAJI pada hari senin tanggal 15 April 2019 ;
- 1 lembar foto copy Surat Permintaan Pencairan (SPP) Dana Desa (DD) Tahap III bulan Desember 2018 sebesar Rp. 172.885.000 ;
- 1 bundel Foto copy permohonan Penarikan Dana Sebesar Rp. 106.580.150 ;
- 1 bundel Foto copy permohonan Penarikan Dana tanggal Rp. 18 Mei 2018 Sebesar Rp. 138.040.000 ;
- 1 bundel Foto copy permohonan Penarikan Dana tanggal Rp. 2 Juli 2018 Sebesar Rp. 296.836.000.
Putusan PN SURABAYA Nomor 114/Pid.Sus-TPK/2019/PN Sby |
|
Nomor | 114/Pid.Sus-TPK/2019/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota John Dista, Br Hakim Anggota Kusdarwanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Irawan Djatmiko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Tetap terlampir dalam berkas perkara. 9. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,00(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 26 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 114/Pid.Sus-TPK/2019/PN Sby
Statistik9938