- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan menurut hukum Putusan Pengadilan Negeri Palu No. 117/Pdt.G/2011/PN.PL, jo Putusan Pengadilan Tinggi Palu No. 37/ Pdt /2013/ PT. Palu, jo Putusan Mahkamah Agung No. 669 K/Pdt/2015, yang menyatakan tanah dan rumah obyek sengketa adalah milik Penggugat, dan Sertipikat No. 2156 atas nama H. Ruly A. Lamadjido, SH adalah sah menurut Hukum dan telah berkekuatan Hukum tetap;
- Menyatakan menurut hukum penguasaan obyek sengketa oleh Para Tergugat adalah perbuatan melawan hukum;
- Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak daripada nya untuk segera mengosongkan dan menyerahkan obyek sengketa kepada Penggugat secara aman tanpa syarat;
- Menghukum Para Tergugat untuk tidak melakukan kegiatan apapun yang dapat merubah status, kedudukan dan keadaan terhadap Obyek sengketa serta melarang untuk melakukan transaksi apapun (mengadaikan, mempersewakan) atas Tanah dan Rumah yang menjadi Obyek Perkara;
- Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu walaupun ada upaya hukum apapun dari Para Tergugat (uit voerbaar bij voorraad);
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp 3.331.000 (tiga juta tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN PALU Nomor 64/Pdt.G/2017/PN Pal |
|
Nomor | 64/Pdt.G/2017/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 16 Mei 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hj. Aisa Hi. Mahmud |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rosyadi, Hakim Anggota Demon Sembiring |
Panitera | Panitera Pengganti: Silvana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 6/PDT/2018/PT PAL
Kasasi : 596K/Pdt/2019
Pertama : 64/Pdt.G/2017/PN Pal
Statistik9523