- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SIDOARJO NOMOR 132/PID. B/2020/PN.SDA TANGGAL 28 APRIL 2020 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN TERHADAP PIDANA YANG DIJATUHKAN TETAP DIKURANGI DENGAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANKAN OLEH TERDAKWA ;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM RUMAH TAHANAN NEGARA;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 132/Pid. B/2020/PN.Sda tanggal 28 April 2020 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan Terhadap pidana yang dijatuhkan tetap dikurangi dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh Terdakwa ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam Rumah Tahanan Negara;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 832/PID/2020/PT SBY |
|
Nomor | 832/PID/2020/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Perpajakan |
Kata Kunci | Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 10 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Elang Prakoso Wibowo |
Hakim Anggota | Brprim Fahrur Rozi, Agus Jumardo |
Panitera | Muhammad |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 15 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 15 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 832/PID/2020/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 832/PID/2020/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 545 K/Pid.Sus/2021
Banding : 832/PID/2020/PT.SBY
Statistik197253