- Menolak eksepsi Para Tergugat
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menyatakan bahwa Penggugat dengan Tergugat I adalah pasangan suami isteri yang telah bercerai;
- Menetapkan sebidang tanah erep robahan, yang terletak di Jalan Mangga, Desa Gulun, RT 006, RW 001, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, tercatat dalam buku Leter C Desa Gulun, Nomor 32, persil 58 d I, luas kurang lebih 334 M2, atas nama Atmoredjo Saimoen, dengan batas-batas:
- Menetapkan harta gono - gini sebagaimana tersebut pada diktum nomor 3 di atas dibagi dua bagian yang sama antara Penggugat dan Tergugat I;
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk menyerahkan harta gono - gini kepada Penggugat, dalam keadaan kosong dan baik, untuk selanjutnya dibagi menjadi dua bagian yang sama antara Penggugat dan Tergugat I, apabila tidak bisa di bagi secara riil, maka akan dijual/dilelang yang hasilnya di bagi dua bagian yang sama antara Penggugat dan Tergugat I;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp.1.916.000,- (satu juta Sembilan ratus enam belas ribu rupiah);
Putusan PA MAGETAN Nomor 0288/Pdt.G/2018/PA.Mgt |
|
Nomor | 0288/Pdt.G/2018/PA.Mgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 27 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PA MAGETAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Basyirun |
Hakim Anggota |
S.ag, Hakim Anggota 1: Hj. Nurul Chudaifah, . hakim Anggota 2: Ahmad Ashuri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : U t a r a : Jalan Mangga. T i m u r : tanah Pak Giwo. S e I a t a n : Tanah Pak Giwo. B a r a t : rumah Pak Supar. merupakan harta gono - gini yang menjadi hak Penggugat dan Tergugat I; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 0288/Pdt.G/2018/PA.Mgt
Kasasi : 439 K/Ag/2019
Banding : 408/Pdt.G/2018/PTA.Sby
Statistik639