Putusan PTUN AMBON Nomor 19/G/2016/PTUN ABN. |
|
Nomor | 19/G/2016/PTUN ABN. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 22 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PTUN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | I Atika Nuzli |
Hakim Anggota | 2. Prasetyo Wibowo, 1. Frans Ch. Subroto |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | MENGADILIDalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat;----------------------------------------------------------------------Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Seluruhnya;----------------------------------------2. Menyatakan batal Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Tergugat yaitu Sertipikat Hak Milik Nomor: 166, Surat Ukur Nomor : 00101/Tihu/2016, tanggal 14 Juni 2016, luas 583 m, Kelurahan Tihu, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, tanggal 15 Agustus 2016 atas nama Ny. Sarlin Bleskadu;-----------------------------------------------------------------------------------------3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor : 166, Surat Ukur Nomor : 00101/Tihu/2016, tanggal 14 Juni 2016, luas 583 m, Kelurahan Tihu, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, tanggal 15 Agustus 2016 atas nama Ny. Sarlin Bleskadu;----------------------------------------------------4. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 292.000,- (dua ratus embilan puluh dua ribu rupiah);---------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 19/G/2016/PTUN_ABN..zip
- Download PDF
- 19/G/2016/PTUN_ABN..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 65 K/TUN/2018
Peninjauan Kembali : 166 PK/TUN/2018
Pertama : 19/G/2016/PTUN ABN.
Banding : 90/B/2017/PTTUN.MKS
Statistik32563