- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING/TERGUGAT I KONPENSI/ PENGGUGAT REKONPENSI TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SAMARINDA NOMOR 87/PDT.G./2018/ PN.SMR. TANGGAL 14 PEBRUARI 2019 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MEMBEBANKAN SELURUH BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN KEPADA PEMBANDING/TERGUGAT I KONPENSI/ PENGGUGAT REKONPENSI, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP. 150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Pembanding/Tergugat I Konpensi/ Penggugat Rekonpensi tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 87/Pdt.G./2018/ PN.Smr. tanggal 14 Pebruari 2019 yang dimohonkan Banding tersebut;
- Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan kepada Pembanding/Tergugat I Konpensi/ Penggugat Rekonpensi, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT SAMARINDA Nomor 9/PDT/2020/PT SMR |
|
Nomor | 9/PDT/2020/PT SMR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 28 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PT SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Agung Suradi |
Hakim Anggota | M. Najiboleh, Brkurnia Yani Darmono |
Panitera | Rina Sarwindah Santoso |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : |
Catatan Amar |
MENGADILI : |
Tanggal Musyawarah | 26 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 26 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 9/PDT/2020/PT_SMR.zip
- Download PDF
- 9/PDT/2020/PT_SMR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 563 PK/Pdt/2021
Banding : 9/PDT/2020/PT.SMR
Statistik3814