Putusan PN KUPANG Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg |
|
Nomor | 35/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | KORUPSI |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 26 Juni 2015 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Jamser Simanjuntak |
Hakim Anggota | - T. Benny Eko Supriyadi, - Ansyori Saifudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa BRIPKA EDI SANTOSO TAMOLUNG alias EDI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair ; ------2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut ; 3. Menyatakan Terdakwa BRIPKA EDI SANTOSO TAMOLUNG alias EDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidan ? KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT ? sebagaimana dalam dakwaan subsidair ; ------------------------------4. Menjatuhkan pidana kepada oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan. --------------------5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; -----------6. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ------------------------7. Menetapkan barang bukti berupa : 1) 1 (satu ) Bundel foto copy yang telah dilegalisir Dipa Petikan daftar isian pelaksanaan Anggaran Tahun 2013.2) 1 (satu ) Bundel yang telah dilegalisir Kertas kerja RKA-KL ( Rencana Kinerja Satuan Kerja ) Tahun 2013 pelaksanaan Anggaran Tahun 2013.3) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SP2D nomor : 446992B/039/111 sebesar Rp. 20.000.000,- untuk Penyediaan Uang persediaan Rupiah Murni Satker Ditreskrimsus Polda NTT tahun 2013 tanggal 19-2-2013.4) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SPM tanggal 18-2-2013 nomor : 00007 / Ditreskrimsus Polda NTT sebesar Rp. 20.000.000,- untuk Penyediaan Uang persediaan Rupiah Murni Satker Ditreskrimsus Polda NTT tahun 2013.5) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SP2D nomor : 448830B/039/111 sebesar Rp. 222.846.000,- untuk Tambahan Uang penyediaan untuk belanja operasional lainnya Satker Ditreskrimsus Polda NTT tahun 2013 tanggal 19-3-2013.6) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SPM tanggal 14-3-2013 nomor : 00009 / Ditreskrimsus Polda NTT sebesar 222.846.000,- untuk Tambahan Uang penyediaan untuk belanja operasional lainnya Satker Ditreskrimsus Polda NTT tahun 2013.7) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SP2D nomor : 672661D/039/109 Uang sebesar Rp. Nihil untuk Pertanggung Jawaban Tambahan Uang Persediaan untuk belanja barang tanggal 19-4-2013.8) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SPM tanggal 18-4-2013 nomor : 00014 / Ditreskrimsus Polda NTT sebesar Rp. Nihil,- untuk Pertanggung jawaban Tambahan Uang persediaan untuk keperluan belanja barang.9) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SP2D nomor : 449532B/039/111 sebesar Rp. 13.000.000,- untuk Penggantian Uang penyediaan untuk keperluan belanja barang operasional tanggal 22-03-2013.10) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SPM tanggal 21-3-2013 nomor : 00012 / Ditreskrimsus Polda NTT sebesar 13.000.000,- untuk Penggantian Uang penyediaan untuk keperluan belanja barang operasional tanggal 21-03-2013.11) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SP2D nomor : 449533B/039/111 sebesar Rp. 4.425.000,- untuk Penggantian Uang penyediaan untuk keperluan belanja barang operasional tanggal 22-03-2013.12) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SPM tanggal 21-3-2013 nomor : 00013 / Ditreskrimsus Polda NTT sebesar Rp.4.425.000,- untuk Penggantian Uang penyediaan untuk keperluan belanja barang operasional tanggal 21-03-2013.13) 1 (satu ) lembar yang telah dilegalisir SP2D nomor : 675685D/039/111 sebesar Rp.259.846.000,- untuk Penyediaan Tambahan Uang persediaan untuk keperluan belanja barang operasional tanggal 14-05-2013.14) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SPM tanggal 14-5-2013 nomor : 00017 / Ditreskrimsus Polda NTT sebesar 259.846.000,- untuk Penyediaan Tambahan Uang persediaan untuk keperluan belanja barang operasional.15) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SP2D nomor : 679553D/039/109 Uang sebesar Nihil untuk Pertanggung Jawaban Tambahan Uang Persediaan untuk belanja barang tanggal 11-6-2013.16) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SPM tanggal 7-6-2013 nomor : 00025 / Ditreskrimsus Polda NTT sebesar Rp. Nihil,- untuk Pertanggung jawaban Tambahan Uang persediaan untuk keperluan belanja barang.17) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SP2D nomor : 679549D/039/111 sebesar Rp. 6.500.000,- untuk Penggantian Uang persediaan untuk keperluan belanja barang operasional tanggal 11-06-2013.18) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SPM tanggal 07-6-2013 nomor : 00024 / Ditreskrimsus Polda NTT sebesar 6.500.000,- untuk Penggantian Uang persediaan untuk keperluan belanja barang operasional tanggal 07-6-2013.19) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SP2D nomor : 679548D/039/111 sebesar Rp. 6.900.000,- untuk Penggantian Uang persediaan untuk keperluan belaanja barang operasional tanggal 11-06-2013.20) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SPM tanggal 07-6-2013 nomor : 00023 / Ditreskrimsus Polda NTT sebesar 6.900.000,- untuk Penggantian Uang persediaan untuk keperluan belanja barang operasional tanggal 07-6-2013.21) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SP2D nomor : 680059D/039/111 sebesar Rp.222.846.000,- untuk Penyediaan Tambahan Uang persediaan untuk keperluan belanja barang operasional tanggal 12-6-2013.22) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SPM tanggal 11-06-2013 nomor : 00026 / Ditreskrimsus Polda NTT sebesar Rp.222.846.000,- Penyediaan Tambahan Uang persediaan untuk keperluan belanja barang operasional tanggal 11-6-2013.23) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SP2D nomor : 686093D/039/109 Uang sebesar Nihil untuk Pertanggung Jawaban Tambahan Uang Persediaan untuk belanja barang tanggal 18-7-2013.24) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SPM tanggal 13-7-2013 nomor : 00033 / Ditreskrimsus Polda NTT sebesar Rp. Nihil,- untuk Pertanggung jawaban Tambahan Uang persediaan untuk keperluan belanja barang.25) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SP2D nomor : 686351D/039/111 sebesar Rp.466.142.000,- untuk Penyediaan Tambahan Uang persediaan untuk keperluan belanja barang operasional tanggal 19-7-2013.26) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SPM tanggal 19-7-2013 nomor : 00037 / Ditreskrimsus Polda NTT sebesar Rp.466.142.000,- Penyediaan Tambahan Uang persediaan untuk keperluan belanja barang operasional tanggal 19-7-2013.27) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SP2D nomor : 690827D/039/109 Uang sebesar Nihil untuk Pertanggung Jawaban Tambahan Uang Persediaan untuk belanja barang tanggal 23-8-2013.28) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SPM tanggal 21-8-2013 nomor : 00041 / Ditreskrimsus Polda NTT sebesar Rp. Nihil,- untuk Pertanggung jawaban Tambahan Uang persediaan untuk keperluan belanja barang.29) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SP2D nomor : 686978D/039/111 sebesar Rp.20.000.000,- untuk Penggantian Uang persediaan Ditreskrimsus Polda NTT untuk belanja operasional lainya tanggal 25-7-2013.30) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SPM tanggal 24-7-2013 nomor : 00040 / Ditreskrimsus Polda NTT sebesar Rp.20.000.000,- untuk Penggantian Uang persediaan Ditreskrimsus Polda NTT untuk belanja operasional lainya tanggal 24-7-2013.31) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SP2D nomor : 691036D/039/111 sebesar Rp.150.000.000,- untuk Penyediaan Tambahan Uang persediaan untuk keperluan belanja barang operasional tanggal 26-8-2013.32) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SPM tanggal 23-8-2013 nomor : 00044 / Ditreskrimsus Polda NTT sebesar Rp.150.000.000,- Penyediaan Tambahan Uang persediaan untuk keperluan belanja barang operasional.33) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SP2D nomor : 694804D/039/109 Uang sebesar Nihil untuk Pertanggung Jawaban Tambahan Uang Persediaan untuk belanja barang tanggal 17-9-2013.34) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SPM tanggal 17-9-2013 nomor : 00045 / Ditreskrimsus Polda NTT sebesar Rp. Nihil,- untuk Pertanggung jawaban Tambahan Uang persediaan untuk keperluan belanja barang.35) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SP2D nomor : 694806D/039/111 sebesar Rp.6.350.000,- untuk Penggantian Uang persediaan Ditreskrimsus Polda NTT untuk belanja operasional lainya tanggal 17-9-2013.36) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SPM tanggal 17-9-2013 nomor : 00047 / Ditreskrimsus Polda NTT sebesar Rp.6.350.000,- untuk Penggantian Uang persediaan Ditreskrimsus Polda NTT untuk belanja operasional lainya.37) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SP2D nomor : 694805D/039/111 sebesar Rp.6.890.000,- untuk Penggantian Uang persediaan Ditreskrimsus Polda NTT untuk belanja operasional lainya tanggal 17-9-2013.38) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SPM tanggal 17-9-2013 nomor : 00046 / Ditreskrimsus Polda NTT sebesar Rp.6.890.000,- untuk Penggantian Uang persediaan Ditreskrimsus Polda NTT untuk belanja operasional lainya.39) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SP2D nomor : 694807D/039/111 sebesar Rp.6.760.000,- untuk Penggantian Uang persediaan Ditreskrimsus Polda NTT untuk belanja operasional lainya tanggal 17-9-2013.40) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SPM tanggal 17-9-2013 nomor : 0048 / Ditreskrimsus Polda NTT sebesar Rp.6.760.000,- untuk Penggantian Uang persediaan Ditreskrimsus Polda NTT untuk belanja operasional lainya.41) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SP2D nomor : 695456D/039/111 sebesar Rp.25.525.000,- untuk Penyediaan Tambahan Uang persediaan untuk keperluan belanja barang operasional tanggal 20-9-2013.42) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SPM tanggal 20-9-2013 nomor : 00049 / Ditreskrimsus Polda NTT sebesar Rp.25.525.000,- Penyediaan Tambahan Uang persediaan untuk keperluan belanja barang operasional.43) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SP2D nomor : 512188G/039/109 Uang sebesar Nihil untuk Pertanggung Jawaban Tambahan Uang Persediaan untuk belanja barang tanggal 4-11-2013.44) 1 (satu ) lembar foto copy yang telah dilegalisir SPM tanggal 1-11-2013 nomor : 00054 / Ditreskrimsus Polda NTT sebesar Rp. Nihil,- untuk Pertanggung jawaban Tambahan Uang persediaan untuk keperluan belanja barang.45) 2 ( dua ) lembar foto copy Laporan Realisasi penyerapan Anggaran TA 2013 dalam rangka serah terima jabatan Bensat Ditreskrimsus tanggal 5 Oktober 2013.46) 3 ( tiga ) lembar foto copy yang telah dilegalisir Rekening Koran Bank Mandiri Urip Sumoharjo Kupang Nomor Rekening : 161-00-0081806-7 atas nama Bendahara Penerimaan Ditkrimsus Polda NTT Jalan Soeharto No. 3 Kupang.47) Nota pembelian nasi bungkus tanggal 1 s/d 31 Januari 2013 sebanyak 155 ( seratus lima puluh lima ) bungkus dengan jumlah : Rp. 2.325.000,- ( dua juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah ).48) 1 ( satu ) lembar Nota pembelian nasi bungkus tanggal 1 s/d 28 Februari 2013 SPM tanggal 19-7-2013 nomor : 00026 / Ditreskrimsus Polda NTT sebesar Rp.466.142.000,- Penyediaan Tambahan Uang persediaan untuk keperluan belanja barang operasional tanggal 19-7-2013. 49) SPM tanggal 21-8-2013 nomor : 00041 / Ditreskrimsus Polda NTT sebesar Rp. Nihil,- untuk Pertanggung jawaban Tambahan Uang persediaan untuk keperluan belanja barang. 50) SPM tanggal 24-7-2013 nomor : 00040 / Ditreskrimsus Polda NTT sebesar Rp.20.000.000,- untuk Penggantian Uang persediaan Ditreskrimsus Polda NTT untuk belanja operasional lainya. 51) SPM tanggal 23-8-2013 nomor : 00044 / Ditreskrimsus Polda NTT sebesar Rp.150.000.000,- Penyediaan Tambahan Uang persediaan untuk keperluan belanja barang operasional. 52) SPM tanggal 17-9-2013 nomor : 00045 / Ditreskrimsus Polda NTT sebesar Rp. Nihil,- untuk Pertanggung jawaban Tambahan Uang persediaan untuk keperluan belanja barang.53) SPM tanggal 17-9-2013 nomor : 00047 / Ditreskrimsus Polda NTT sebesar Rp.6.350.000,- untuk Penggantian Uang persediaan Ditreskrimsus Polda NTT untuk belanja operasional lainya. 54) SPM tanggal 17-9-2013 nomor : 00046 / Ditreskrimsus Polda NTT sebesar Rp.6.890.000,- untuk Penggantian Uang persediaan Ditreskrimsus Polda NTT.- 55) SPM tanggal 17-9-2013 nomor : 0048 / Ditreskrimsus Polda NTT sebesar Rp.6.760.000,- untuk Penggantian Uang persediaan Ditreskrimsus Polda NTT untuk belanja operasional lainya. 56) SPM tanggal 17-9-2013 nomor : 00049 / Ditreskrimsus Polda NTT sebesar Rp.25.525.000,- Penyediaan Tambahan Uang persediaan untuk keperluan belanja barang operasional.57) 1 ( satu ) lembar sebanyak 140 ( seratus empat puluh ) bungkus dengan jumlah : Rp. 2.100.000,- ( dua juta seratus ribu rupiah ).58) 1 ( satu ) lembar Nota pembelian nasi bungkus tanggal 1 s/d 31 Maret 2013 sebanyak 155 ( seratus lima puluh lima ) bungkus dengan jumlah : Rp. 2.325.000,- ( dua juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah ).59) 1 ( satu ) lembar Nota pembelian nasi bungkus tanggal 1 s/d 30 April 2013 sebanyak 150 ( seratus lima puluh ) bungkus dengan jumlah : Rp. 2.250.000,- ( dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah ).60) 1 ( satu ) lembar Nota pembelian nasi bungkus tanggal 1 s/d 31 Mei 2013 sebanyak 155 ( seratus lima puluh lima ) bungkus dengan jumlah : Rp. 2.325.000,- ( dua juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah ).61) 1 ( satu ) lembar Nota pembelian nasi bungkus tanggal 1 s/d 30 Juni 2013 sebanyak 150 ( seratus lima puluh ) bungkus dengan jumlah : Rp. 2.250.000,- ( dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah ).62) 1 ( satu ) lembar Nota pembelian nasi bungkus tanggal 1 s/d 31 Juli 2013 sebanyak 155 ( seratus lima puluh lima ) bungkus dengan jumlah : Rp. 2.325.000,- ( dua juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah ).63) 1 ( satu ) lembar Nota pembelian nasi bungkus tanggal 1 s/d 31 Agustus 2013 sebanyak 155 ( seratus lima puluh lima ) bungkus dengan jumlah : Rp. 2.325.000,- ( dua juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah ).64) 1 ( satu ) lembar Nota pembelian nasi bungkus tanggal 1 s/d 30 September 2013 sebanyak 150 ( seratus lima puluh ) bungkus dengan jumlah : Rp. 2.250.000,- ( dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah ).65) 4 ( empat ) lembar foto copy yang telah dilegalisir yang didalamnya terdapat tulisan tangan Nota pengambilan Alat Tulis Kantor oleh Bpk Edy S.T. dengan perincian tanggal 9/01/13 sebesar Rp. 2.058.500,- ( dua juta lima puluh delapan ribu lima ratus rupiah ) dan sebesar Rp. 766.000,- ( tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah ), tanggal 14/1/2013 sebesar Rp. 1.833.500 ( satu juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu lima ratus rupiah ), tanggal 11/03/2013 panjar sebesar Rp. 2.500.000,- ( dua juta lima ratus ribu rupiah ). Tanggal 11/3/2013 sisa yang lama sebesar Rp. 2.279.500 (dua juta dua ratus tujuh puluh Sembilan ribu lima ratus rupiah), tanggal 24/4/13 sebesar Rp. 1.625.000,- ( satu juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah ), tanggal 25/4/2013 total sebesar Rp.4.853.500,- ( empat juta delapan ratus lima puluh tiga ribu lima ratus rupiah ) dan tanggal 13/5/2013 total Rp. 6.912.000,- ( enam juta Sembilan ratus dua belas ribu rupiah ).66. 1 ( satu ) bundel Pertanggung jawaban keuangan penggunaan anggaran untuk Penyelidikan dan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan Mesin di Kab. Alor sebesar Rp. 139.550.000,-( seratus tiga puluh sembilan juta lima ratus lima puluh ribu rupiah ).67. 1 ( satu ) bundel Pertanggung jawaban keuangan penggunaan anggaran untuk Penyelidikan Dugaan tindak Pidana korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan Kantor Bupati, Kantor DPRD, dan Kantor PKAD Kab. TTS sebesar Rp. 7.900.000,- ( tujuh juta sembilan ratus ribu rupiah )68. 1 ( satu ) bundel Pertanggung jawaban keuangan penggunaan anggaran untuk Penyelidikan dan Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Pakian Dinas PPO Kab. Kupang sebesar Rp. 68.520.000,- ( enam puluh delapan juta lima ratus dua puluh ribu rupiah ) 69. 1 ( satu ) bundel Pertanggung jawaban keuangan penggunaan anggaran untuk kegiatan Penyelidikan dan Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pupuk dan obat ? obatan pada Dinas Pertanian dan perkebunan Prop NTT sebesar Rp. 208.030.000,- ( Dua ratus delapan juta tiga puluh ribu rupiah ).70. 1 ( satu ) bundel Pertanggung jawaban keuangan penggunaan anggaran untuk Penyelidikan dan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggelapan Aset berupa tanah pada LPP RRI Kupang sebesar Rp. 128.440.000,- ( seratus dua puluh delapan juta empat ratus empat puluh ribu rupiah ).71. 1 ( satu ) bundel Pertanggung jawaban keuangan penggunaan anggaran untuk Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan kapal penangkap ikan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Manggarai Timur sebesar Rp. 71.730.000,- ( tujuh puluh satu juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah ).72. 1 ( satu ) bundel Pertanggung jawaban keuangan penggunaan anggaran untuk Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pembangunan Irigasi di Kab. Ngada sebesar Rp. 37.210.000,- ( tiga puluh tujuh juta dua ratus sepuluh ribu rupiah ).73. 1 ( satu ) bundel Pertanggung jawaban keuangan penggunaan anggaran untuk Penyelidikan dan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dana hibah PSSI Kab. Kupang sebesar Rp. 95.220.000,- ( sembilan puluh lima juta dua ratus dua puluh ribu rupiah ).74. 1 (satu) bundel Pertanggung jawaban keuangan penggunaan anggaran untuk Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pembangunan Drainase pada Bandara Sumba Timur sebesar Rp.39.531.000,- ( tiga puluh sembilan juta lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah ).75. 1 (satu) bundel Pertanggung jawaban keuangan penggunaan anggaran untuk Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi penyaluran dana ADD ( Alokasi Dana Desa ) Kab. Rote sebesar Rp. 36.110.000,- ( tiga puluh enam juta seratus sepuluh ribu rupiah ). 76) 1 ( satu ) lembar Pertanggung jawaban keuangan penggunaan anggaran untuk Foto Copy arsip pada Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda NTT sebesar Rp. 43.000,- ( empat puluh tiga ribu rupiah )77) 1 ( satu ) lembar Surat Permintaan kopian SP2D Nomor : B / 262 /X/ 2013 / Ditreskrimsus tanggal 11 Oktober 2013.78) 1 ( satu ) lembar Surat dari KPPN Kupang nomor : S ? 5923 / WPB.23 / KP.0140 / 2013, tanggal 11 Nopember 2013.79) 1 ( satu ) bundel register transaksi harian SPM KPPN periode Januari s/d Desember 2013.80) 1 ( satu ) lembar yang telah dilegalisir SPM No : 00059 / Ditreskrimsus Polda NTT tanggal 22 Nopember 2013 sebesar Rp. 6.350.000,- (enam juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah ) yaitu Penggantian Uang Persediaan untuk belanja keperluan Kantor.81) 1 ( satu ) lembar yang telah dilegalisir SP2D Nomor : 517254G / 039 / 111 tanggal 22 Nopember 2013 sebesar Rp. 6.350.000,- (enam juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah ) yaitu Penggantian Uang Persediaan untuk belanja keperluan Kantor.82) 1 ( satu ) lembar yang telah dilegalisir SPM No : 00060 / Ditreskrimsus Polda NTT tanggal 22 Nopember 2013 sebesar Rp. 9.290.000,- (Sembilan juta dua ratus Sembilan puluh ribu rupiah ) yaitu Penggantian Uang Persediaan untuk belanja keperluan Kantor.83) 1 ( satu ) lembar yang telah dilegalisir SP2D Nomor : 517255G / 039 / 111 tanggal 25 Nopember 2013 sebesar Rp. 9.290.000,- (Sembilan juta dua ratus Sembilan puluh ribu rupiah ) yaitu Penggantian Uang Persediaan untuk belanja keperluan Kantor.84) 1 ( satu ) lembar yang telah dilegalisir SPM No : 00061 / Ditreskrimsus Polda NTT tanggal 22 Nopember 2013 sebesar Rp. 875.000,- (delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah ) yaitu Penggantian Uang Persediaan untuk belanja keperluan Kantor.85) 1 ( satu ) lembar yang telah dilegalisir SP2D Nomor :517256G / 039 / 111 tanggal 25 Nopember 2013 sebesar Rp. 875.000,- (delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah ) yaitu Penggantian Uang Persediaan untuk belanja keperluan Kantor.86) 1 ( satu ) lembar yang telah dilegalisir SPM No : 00064 / Ditreskrimsus Polda NTT tanggal 4 Desember 2013 sebesar Rp.22.091.000,- ( dua puluh dua juta Sembilan puluh satu ribu rupiah ) Tambahan Uang Persediaan untuk kegiatan Penyelidikan dan Penyidikan Ditreskrimsus Polda NTT.87) 1 ( satu ) lembar yang telah dilegalisir SP2D Nomor :522285G / 039 /111 tanggal 9 Desember 2013 sebesar Rp. Rp.22.091.000,- ( dua puluh dua juta Sembilan puluh satu ribu rupiah) Tambahan Uang Persediaan untuk kegiatan Penyelidikan dan Penyidikan Ditreskrimsus Polda NTT.88) 1 ( satu ) lembar Nota pembayaran dari Toko Gardena sebesar Rp. 6.912.000,- (enam juta sembilan ratus dua belas ribu rupiah ) untuk pembayaran kekurangan pembayaran pembelian ATK oleh BRIPKA EDI SANTOSO TAMOLUNG.89) 1 ( satu ) lembar Nota pembelian ATK ( Alat Tulis Kantor ) sebesar Rp. 313.000,- ( tiga ratus tiga belas ribu rupiah ).90) 1 ( satu ) lembar Nota pembayaran sebesar Rp. 9.290.000,- (sembilan juta dua ratus sembilan puluh ribu rupiah) diperuntukan pembayaran makan piket Bulan Oktober, Nopember, dan Desember 2013 sebesar Rp. 6.900.000,- ( enam juta sembilan ratus ribu rupiah) dan sisanya sebesar Rp. 2.390.000,- (dua juta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah ) untuk pembayaran cicilan makan piket yang belum dibayarkan oleh sdr. EDI S. TAMOLUNG.91) 1 ( satu ) bundel pertanggung jawaban keuangan dari Subdit I INDAG sebesar Rp. 7.300.000,- ( tujuh juta tiga ratus ribu rupiah ) dengan kondisi tidak utuh sebagian dimakan rayab.92) 1 ( satu ) bundel pertanggung jawaban keuangan dari Subdit II PERBANKAN, ML, dan Cyber Crime sebesar Rp. 7.300.000,- ( tujuh juta tiga ratus ribu rupiah ) dengan kondisi tidak utuh sebagian dimakan rayab.93) 1 ( satu ) bundel pertanggung jawaban keuangan dari Subdit IV Tipidter sebesar Rp. 7.491.000,- ( tujuh juta empat ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah ) dengan kondisi tidak utuh sebagian dimakan rayab. dikembalikan kepada Diteskrimsus Polda NTT.8. Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000.- (sepuluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 35/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg.zip
- Download PDF
- 35/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 35/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg
Statistik156141