Putusan PT JAKARTA Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2018/PT.DKI |
|
Nomor | 16/Pid.Sus-TPK/2018/PT.DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 6 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Elang Prakoso Wibowo |
Hakim Anggota | 1.m. Zubaidi Rahmat, 2.i Nyoman Adi Juliasa, 4.lafat Akbar, 3. Hj. Reny Halida Ilham Malik |
Panitera | Yulman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUBAH |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi RI dan Penasihat Hukum Terdakwa ; - Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Nomor 123/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Jkt.Pst. tanggal 28 Maret 2018 yang dimintakan banding tersebut sepanjang mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan menguatkan putusan selebihnya, sehingga amar selengkapnya adalah sebagai berikut ;1. Menyatakan Terdakwa NUR ALAM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Kesatu alternatif Kedua dan melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Surat Dakwaan perkara ini.2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa NUR ALAM dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan. 3. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa NUR ALAM untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.2.781.000.000,00 (dua miliar tujuh ratus delapan puluh satu juta rupiah), dengan ketentuan memperhitungkan harga 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang terletak di Kompleks Premier Estate Kav. I No.9, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang disita dalam proses penyidikan dan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekutan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 1 (satu) tahun pidana.4. Mencabut hak politik Terdakwa selama 5 (lima) tahun sejak Terdakwa selesai menjalani hukuman.5. Memerintahkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.6. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.7. Memerintahkan barang-barang bukti berupa :? BB No.1 : 6 (enam) lembar fotokopi legalisir Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: 1603 K/40/MEM/2003 tanggal 24 Desember 2003 tentang Pedoman Pencadangan Wilayah Pertambangan dan lampiran;? BB No.2 : 4 (empat) lembar asli Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor. 828 tahun 2008 tentang Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan PT. AHB;Tetap terlampir dalam berkas perkara? BB No.3 : 4 (empat) lembar fotokopi Keputusan Bupati Bombana Nomor : 15 Tahun 2009 tanggal 8 Januari 2009 tentang Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan PT Prima Nusa Sentosa;Dikembalikan kepada TOMPO ? BB No.4: 1 (satu) lembar fotokopi Surat Ijin Tempat Usaha yang dikeluarkan oleh Unit Sistem Pelayanan Terpadu Pemerintah Kabupaten Tabalong kepada PT Anugrah Harisma Barakah Nomor: 503-SITU/58/SINDU/2007 tanggal 24 September 2007;? BB No.5: 1 (satu) lembar fotokopi Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional Nomor: 1-6309-2-039778-00140/KPT/2008 tanggal 05 Mei 2008 dan lampirannya berupa fotokopi NPWP PT Anugrah Harisma Barakah;Dikembalikan kepada BURHANUDIN? BB No.6: 2 (dua) lembar fotokopi Surat PT Anugrah Harisma Barakah kepada Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor: 013-AHB/KP/XI/2008 tanggal 28 November 2008 perihal Permohonan Kuasa Pertambangan beserta lampirannya;Tetap Terlampir Dalam Berkas Perkara? BB No.7: 2 (dua) lembar Asli Telahaan Staf Nomor: 545/050/2008 tanggal 02 Desember 2008 dari Kasi Eksplorasi dan Eksploitasi kepada Dinas Pertambangan dan Energi Prov. Sultra perihal Penerbitan SK Pencadangan Wilayah Lintas Kabupaten;? BB No.8: 2 (dua) lembar fotokopi telaahan staf dari Kasi Eksplorasi dan Eksploitasi kepada Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Prov. Sultra tanggal 02 Desember 2008 Nomor: 050/545;? BB No.9: 1 (satu) lembar asli Lembar Disposisi Nomor Agenda: 2067 beserta 1 (satu) lembar asli surat Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral dan Batubara kepada Bupati Bombana Nomor: 3385/84.03/DBM/2010 tanggal 01 oktober 2010 perihal Peninjauan Kembali Izin Kuasa Pertambangan Eksploitasi;Dikembalikan kepada BURHANUDIN? BB No.10: 1 (satu) undel fotokopi buku Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara perihal Kronologis Penerbitan IUP PT Anugrah Harisma Barakah (AHB);Dikembalikan kepada KAHAR HARIS? BB No.11: 1 (satu) bundel dokumen tentang Kronologis Izin Usaha Pertambangan PT Anugrah Harisma Barakah;Dikembalikan kepada BURHANUDIN? BB No.12: 1 (satu) lembar Sejarah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi No. 600 Tahun 2010 PT. ANUGRAH HARISMA BARAKAH;? BB No.13: 1 (satu) lembar fotokopi dokumen ?Rincian Perblok IUP PT. AHB Tahun 2014;? BB No.14: 1 (satu) lembar fotokopi dokumen ?Daftar Kepemilikan IUP;? BB No.15: 2 (dua) lembar print out ?Dokumen Pendukung Izin Usaha Pertambangan PT Anugrah Harisma Barakah Kec. Kabaena Selatan Kabupaten Bombana Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton? terdapat tulisan tangan yang merupakan tanda ?check list?;? BB No.16: 1 (satu) bundel fotokopi IUP operasi produksi No: 221/BKPMD-PTSP/V/2016 lokasi Malapulu, kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana dan Kecamatan Talaga raya, Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara PT Anugrah Harisma Barakah;? BB No.17: 1 (satu) bundel dokumen laporan survey batas IUP Produksi Keputusan Gub. Sultra No. 600 Th. 2010 PT. Anugrah Harisma Barakah, Mei 2011;Dikembalikan kepada DISTOMY LASIMON? BB No.18: 2 (dua) lembar peta penetapan batas wilayah antara Kab. Buton dan Kab. Bombana berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara No.53a Tahun 2006;Dikembalikan kepada BURHANUDIN? BB No.19: 1 (satu) lembar Peta Informasi Wilayah Pertambangan PT Anugrah Harisma Barakah tanggal dibuat: 06 Mei 2010 PT Anugrah Harisma Barakah SK Gubernur Sulawesi Tenggara No.815 Tahun 2009 tgl: 17/12/2009 BG: Nikel Tahap Eksplorasi Luas 3.084,00 Ha;? BB No.20: 1 (satu) lembar Peta Informasi Wilayah Pertambangan PT Anugrah Harisma Barakah tanggal dibuat: 27 September 2011 dibuat oleh: Yahya, Paryanto, S.Si (Kasie Informasi Minerba) Djati Murjanto, S.T (Kasie Perencana Wilayah), disetujui: Ir. MP Dwinugroho, MSE (Kasubdit Perencanaan Wilayah dan Informasi Minerba) PT Anugrah Harisma Barakah Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara No. 600 Tahun 2010 tgl: 26/07/2010 s.d 26/07/2030 BG: Nikel Tahap IUP Operasi Produksi Luas: 3.084 Ha;Dikembalikan kepada KAMRULLAH? BB No.21: 1 (satu) lembar fotokopi dokumen pendukung izin usaha pertambangan Eksplorasi No. 815 Tahun 2009, Operasi Produksi No. 435 Tahun 2010, Operasi Produksi No. 600 Tahun 2010 PT Anugrah Harisma Barakah Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana dan Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton;Dikembalikan kepada DISTOMY LASIMON? BB No.22: 1 (satu) lembar peta fungsi hutan Kabupaten Bombama;? BB No.23: 1 (satu) lembar peta fungsi hutan Pulau Kabaena Kabupaten Bombana;Dikembalikan kepada MUH RUKISAH? BB No.24: 2 (dua) lembar fotokopi legalisir Surat Edaran Direktorat Jenderal Mineral, Batubara dan Panas Bumi, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: 03.E/31/DJB/2009 tanggal 30 Januari 2009 tentang Perizinan Pertambangan Mineral dan Batubara Sebelum Terbitnya Peraturan Pemerintah Sebagai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;? BB No.25: 2 (dua) lembar fotokopi legalisir Surat Direktur Jenderal Mineral, Batubara dan Panas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia kepada Gubernur & Bupati/Walikota di seluruh Indonesia Nomor: 1053/30/DJB/2009 tanggal 24 Maret 2009 perihal Izin Usaha Pertambangan;? BB No.26: 7 (tujuh) lembar asli Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 815 tahun 2009 tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi kepada PT. AHB;? BB No.27: 9 (sembilan) lembar fotokopi Keputusan Bupati Bombana Nomor: 438 Tahun 2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Kepada PT Prima Nusa Sentosa;? BB No.28: 1 (satu) bundel fotokopi Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 42 tahun 2012 tentang Batas Daerah Buton dengan Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara tertanggal 18 Juni 2012;? BB No.29: 2 (dua) lembar fotokopi Surat PT Anugrah Harisma Barakah kepada Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor: 022-AHB/IUP/VII/2009 tanggal 09 Juli 2009 perihal Permohonan IUP Eksplorasi beserta lampirannya;? BB No.30: 1 (satu) lembar Asli tanpa cap Surat Gubernur Sulawesi Tenggara kepada Bupati Buton dan Bupati Bombana Nomor: 540/4593 tanggal 05 November 2009 perihal Permintaan Rekomendasi Terhadap Rencana Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi an. PT. Anugrah Harisma Barakah;? BB No.31: 1 (satu) lembar fotokopi dengan cap basah Surat Gubernur Sulawesi Tenggara kepada Bupati Buton dan Bupati Bombana Nomor: 540/4593 tanggal 05 November 2009 perihal Permintaan Rekomendasi Terhadap Rencana Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi an. PT Anugrah Harisma Barakah;? BB No.32: 1 (satu) lembar fotokopi Surat Bupati Bombana kepada Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor: 540/1140/2009 tanggal 24 November 2009 perihal Persetujuan Penerbitan IUP PT Anugrah Harisma Barakah;? BB No.33: 1 (satu) lembar fotokopi Surat Bupati Buton kepada Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor: 540/3181 tanggal 29 November 2009 perihal Rekomendasi Penerbitan IUP ? PT Anugrah Harisma Barakah;Tetap terlampir dalam berkas perkara? BB No.34: 2 (dua) lembar fotokopi Berita Acara Sosialisasi Keberadaan PT Anugrah Harisma Barakah tanggal 03 Mei 2010 dan lampiran daftar hadir;? BB No.35: 1 (Satu) bundel fotokopi Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan PT Anugrah Harisma Barakah Nomor: 545/4378 tanggal 23 Agustus 2010 dan lampirannya;? BB No.36: 3 (tiga) lembar fotokopi Daftar Hadir Absensi Sosialisasi Pengelola Lahan Prospek Bangko PT Anugrah Harisma Barakah tanggal 26 Oktober 2010;Dikembalikan kepada BURHANUDIN? BB No.37: 1 (satu) bundel fotokopi Berita Acara Sosialisasi Pengelola Lahan Di Areal IUP PT Anugrah Harisma Barakah Kecamatan Talaga Raya Kabupaten dan kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana di Desa Kokoe tanggal 26 Oktober 2010 beserta lampirannya;Dikembalikan kepada DISTOMY LASIMON? BB No.38: 2 (dua) lembar fotokopi Berita Acara Serah Terima Data Izin Usaha Pertambangan Provinsi Sulawesi Tenggara tertanggal 05 Mei 2011;? BB No.39: 2 (dua) lembar Asli Berita Acara Pengukuran dan Pematokan Batas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Operasi Produksi PT Anugrah Harisma Barakah Wilayah Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana dan Wilayah Kecamatan Talaga Kabupaten Buti Provinsi Sulawesi Tenggara tanggal 30 Mei 2011 dan lampirannya;Dikembalikan kepada BURHANUDIN? BB No.40: 1 (satu) bundel dokumen laporan pengukuran dan pemasangan patok batas IUP operasi produksi No. 600 tahun 2010 Lokasi Malapulu, Kecamatan Kabaena Selatan Kab. Bombana & Kecamatan Talaga Raya Kab. Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara;? BB No.41: 2 (dua) lembar fotokopi surat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor: 540/575 tanggal 12-4-2016, perihal pertimbangan teknis penciutan/ revisi koordinat WIUP Operasi Produksi;Dikembalikan kepada DISTOMY LASIMON? BB No.42: 2 (dua) lembar surat Sekretariat Daerah Provinsi kepada Dirut PT Anugrah Harisma Barakah Nomor: 545/3268 tanggal 22 September 2011 perihal Kewajiban Pemegang IUP;? BB No.43: 1 (satu) lembar disposisi asli Nomor agenda : 965 beserta 1 (satu) lembar fotokopi dengan cap basah surat Dinas Pertambangan dan Energi kepada Pemegang IUP Eksplorasi maupun IUP Operasi Produksi Se-Pulau Kabaena masing-masing Nomor: 545/147/2012 tanggal 05 Mei 2012 tentang Penyampaian; |
Tanggal Musyawarah | 12 Juli 2016 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pid.Sus-TPK/2018/PT.DKI.zip
- Download PDF
- 16/Pid.Sus-TPK/2018/PT.DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 16/Pid.Sus-TPK/2018/PT.DKI
Kasasi : 2633 K/PID.SUS/2018
Pertama : 123/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Jkt.Pst
Statistik14712452