Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 79-K/PMT.III/BDG/AD/IX/2013 |
|
Nomor | 79-K/PMT.III/BDG/AD/IX/2013 |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | PENGANIAYAAN |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 13 September 2013 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI III SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Bambang Angkoso Wahyono, Mh Kolonel Laut (kh) Nrp 10565/p |
Hakim Anggota | Kolonel Chk Nrp. 33653, Sinoeng Hardjanti, Kolonel Laut (kh/w) Nrp 10537/p Serta Hariyadi Eko Purnomo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN MILITER III-12 SURABAYA |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Terdakwa EKO WIDODO SERKA NRP. 21950302550573. 2. Memperbaiki Putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya Nomor 107-K/ PM.III-12/AD/V/2013 tanggal 23 Juli 2013, sekedar mengenai pidananya sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : Pidana : Penjara selama 4 (empat) bulan dengan masa percobaan selama 6 (enam) bulan Dengan perintah agar pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh Terdakwa, kecuali apabila dikemudian hari ada putusan hakim yang menyatakan lain disebabkan Terdakwa melakukan tindak pidana lain atau melakukan pelanggaran hukum disiplin militer sebagaimana tercantum dalam pasal 5 Undang Undang Nomor 26 tahun 1997 tentang ABRI (TNI), sebelum masa percobaan tersebut habis.3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya Nomor 107-K/ PM.III-12/AD/V/2013 tanggal 23 Juli 2013, untuk selebihnya. 4. Membebankan biaya perkara tingkat banding kepada Terdakwa sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah). 5. Memerintahkan kepada Panitera agar mengirimkan salinan resmi putusan ini kepada Pengadilan Militer III-12 Surabaya. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 79-K/PMT.III/BDG/AD/IX/2013.zip
- Download PDF
- 79-K/PMT.III/BDG/AD/IX/2013.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 107-K/PM.III-12/AD/V/2013
Banding : 79-K/PMT.III/BDG/AD/IX/2013
Statistik9254