Putusan PN SERANG Nomor 30/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Srg |
|
Nomor | 30/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | KORUPSI |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Budi Santoso |
Hakim Anggota | Parnaehan Silitonga, Paris Edward Nadeak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa ANTONIUS HUTAURUK, S.H. tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primer;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primer tersebut;3. Menyatakan Terdakwa ANTONIUS HUTAURUK, S.H. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi Dilakukan Secara Bersama-sama?;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan membayar denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan bilamana denda tersebut tidak dibayar maka kepada Terdakwa diwajibkan menjalani pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan kota;7. Memerintahkan agar terhadap barang bukti berupa:1. 1 (satu) bundel Dokumen Lelang Umum No. 810/0400.01.PPBJ/DHKI/2011, tentang Kegiatan Pengadaan Alat Uji Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Tangerang Selatan TA. 2011 asli.2. 1 (satu) bundel Dokumen Lelang Umum No. 810/0400.01.PPBJ/DHKI/2011, tentang Kegiatan Pengadaan Alat Angkutan Darat Mikro Bus Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Tangerang Selatan TA. 2011 asli.3. 1 (satu) bundel Proposal Pengadaan Peralatan Peralatan Pengujian Kendaraan Bermotor Statis Dishubkominfo Kota Tangsel asli.4. 3 (tiga) lembar Surat Keterangan PT. Cahaya Matahari Prima tentang Penggantian Generator Set merek Tianli asli.5. 1 (satu) lembar Lampiran Nota Dinas No. 027/11/RPP/PPBJ/DHKI/2011 tanggal 24 Februari 2011 tentang Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Alat Uji Mobile asli.6. 1 (satu) lembar Lampiran Nota Dinas No. 027/12/RPP/PPBJ/DHKI/2011 tanggal 24 Februari 2011 tentang Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Alat Uji Statis asli.7. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan (Jaminan Garansi Purna Jual) PT. Cahaya Matahari Prima tanggal 27 Juni 2011 asli.8. 1 (satu) lembar Lampiran Nota Dinas No. 027/11/RPP/PPBJ/DHKI/2011 tanggal 10 Februari 2011 tentang Harga Perkiraan Sendiri (HPS) asli.9. 1 (satu) lembar Model Perhitungan Harga Pasar Untuk Harga Perkiraan Sendiri (HPS) asli.10. 3 (tiga) lembar Surat CV. SAE Mitra Sejati Quote No.031-1/PH-SAE/III/2011 tanggal 10 Maret 2011 perihal Penawaran Harga Timbangan Truck Portable asli.11. 1 (satu) bundel Buku Laporan Tamu DISHUBKOMINFO asli.12. 2 (dua) eksemplar Pengumuman ulang pra kualifikasi (Koran Tempo dan Radar Banten) asli.13. 2 (dua) lembar Surat DISHUBKOMINFO No.810/0400.02.PPBJ/DHKI/2011 tanggal 01 Maret 2011 perihal Peminjaman Kotak Pemasukan Dokumen asli.14. 2 (dua) lembar Surat DISHUBKOMINFO No.810/0400.04.PPBJ/DHKI/2011 tanggal 04 Maret 2011 perihal Peminjaman Sarana untuk pelelangan asli.15. 1 (satu) bundel Dokumen Penawaran PT. PAMAKO SAKTI atas paket pengadaan alat pengujian kendaraan bermotor No : 010/PS/III/2011 tanggal 16 Maret 2011 asli. 16. 1 (satu) bundel Dokumen Penawaran PT. PAMAKO SAKTI atas paket pekerjaan belanja modal pengadaan alat ? alat angkutan darat bermotor Micro Bus No : 011/PS/III/2011 tanggal 16 Maret 2011 asli.17. 1 (satu) bundel Dokumen Penawaran Harga PT. MITRA JAYA PRIMA SARANA pengadaan alat pengujian kendaraan bermotor keliling tahun 2011 tanggal 16 Maret 2011 asli.18. 1 (satu) bundel Dokumen Penawaran PT.VISI PRATAMA CIPTA MANDIRI atas paket pengadaan alat pengujian kendaraan bermotor No : 09/VPC/III/2011 tanggal 16 Maret 2011 asli.19. 1 (satu) bundel Dokumen Penawaran PT.VISI PRATAMA CIPTA MANDIRI atas paket pekerjaan belanja modal pengadaan alat ? alat angkutan darat bermotor Micro Bus No : 005/VPM/III/2011 tanggal 16 Maret 2011 asli.20. 4 (empat) lembar Check List Dokumen Penawaran alat pengujian kendaraan bermotor dan alat pengujian kendaraan bermotor keliling micro bus asli.21. ALAT UJI KENDARAAN BERMOTOR TERDIRI DARI :Alat Utama terdiri dari :? 1 (satu) unit Alat Uji Kincup Roda merek Korea Iyasaka? 1 (satu) unit Alat Ukur Lampu kendaraan merek Korea Iyasaka? 1 (satu) unit Alat Pengukur Berat + Printer merek Korea Iyasaka? 1 (satu) unit Alat Uji Rem dari berat sumbu merek Korea Iyasaka? 1 (satu) unit Alat pengukur kecepatan merek Korea Iyasaka? 1 (satu) unit Boogie Roller / Free Roller merek Korea Iyasaka? 1 (satu) unit Alat Uji Suspensi Roda merek Korea Iyasaka? 1 (satu) unit Alat Uji Emisi Gas Buang mesin bensin (CO / HC Trester ) + Print er merek Korea Iyasaka? 1 (satu) unit Alat Uji Emisi Gas Buang mesin Diesel (Diesel Smoke ) + Print er merek Korea Iyasaka? 1 (satu) unit Computerized desk ABS Control unit dan indikator merek Korea IyasakaAlat Uji Pendukung terdiri dari :? 1 (satu) unit Alat Uji Kebisingan Suara? 1 (satu) unit Air Kompresor merek Super Power? 1 (satu) unit Generator Set merek Tian Li22. ALAT ? ALAT ANGKUTAN DARAT BERMOTOR MICRO BUS TERDIRI DARI :Alat Utama terdiri dari :? 1 (satu) unit Mobil Isuzu ELF? 1 (satu) unit Karoseri terdiri dari interior, eksterior dan pengecatan full body emblem? 1 (satu) unit Alat Uji Emisi Gas Buang (CO / HC Trester ) + Printer merek Korea Iyasaka? 1 (satu) unit Alat Uji Ketebalan Asap (Smoke Tester) + Printer merek Korea Iyasaka? 1 (satu) unit Alat Uji lampu kendaraan merek Korea IyasakaAlat Uji Pendukung terdiri dari :? 1 (satu) unit Timbangan Portable merek Diniargeo? 1 (satu) unit Alat Uji Kebisingan Suara merek Korea Iyasaka? 1 (satu) unit Tint Tester (Alat Ukur Kaca) merek Tint Testa? 1 (satu) unit Peralatan Kerja (tools set) merek IWT? 5 (lima) unit Kompresor merek Viva Air ? 1 (satu) unit Generator Set merek Fujiyama? 1 (satu) unit Lampu Rotary? 1 (satu) unit Traffic Cones merek Three Monkey? 1 (satu) unit Komputer Note Book merek Acer;Dikembalikan kepada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan;Sedangkan barang bukti :1. Uang sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah);2. Uang sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah);Dikembalikan kepada dari siapa uang tersebut disita;8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Maret 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 8/PID.SUS/2014/PT.BTN
Peninjauan Kembali : 220 PK/Pid.Sus/2015
Pertama : 30/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Srg
Lainnya : 1 / Pid. Sus. PK / 2015 / PN. Srg
Statistik
Statistik
161
23