Putusan PN GARUT Nomor 29/Pid.Sus/2017/PN Grt |
|
Nomor | 29/Pid.Sus/2017/PN Grt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pertambangan |
Kata Kunci | Pertambangan |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN GARUT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Kadarwoko |
Hakim Anggota | Endratno Rajamai, Rey Sigit Yanuar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa H. USEP ZAENAL ARIPIN, SH. Alias USEP Bin ARIPIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan Usaha Pertambangan Tanpa Izin Usaha Pertambangan? ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa H. USEP ZAENAL ARIPIN, SH. Alias USEP Bin ARIPIN dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh terdakwa, kecuali di kemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim, bahwa terpidana sebelum waktu percobaan selama 8 (delapan) bulan berakhir dan denda sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;4. Menetapkan barang bukti berupa :1. Copy Surat himbauan/Teguran utk menghentikan kegiatan penambangan. 2. Surat jalan. 3. Data Rekapan penjualan pasir/batu dari bulan Juni 2013 s/d bulan November 2013. 4. Data Rekapan penjualan pasir/batu dari bulan November 2013 s/d bulan Juni 2014. 5. 1 (satu) kantong Surat Jalan a.n. CV. NETRAL MANDIRI. 6. 1 (satu) Bundel Surat Jalan a.n. Pemerintah Desa Rancabango Tarogong Kaler Garut. (kosong). 7. 1 (satu) Buku catatan penjualan pasir/batu dari bulan Oktober 2010 s/d April 2011. 8. 1 (satu) Buku catatan penjualan pasir/batu dari bulan April 2011 s/d November 2011. 9. 1 (satu) Buku catatan penjualan pasir/batu dari bulan November 2011 s/d Maret 2012. 10. 1 (satu) Buku catatan penjualan pasir/batu dari bulan Oktober 2012 s/d Mei 2013. 11. 1 (satu) Buku catatan penjualan pasir/batu dari bulan Maret 2015 s/d April 2015. 12. 1 (satu) Buku catatan shift. 13. 1 (satu) bundel fotocopy Sertifikat Hak Milik No. 951 atas tanah seluas 4.250 m2 (empat ribu dua ratus lima puluh meter persegi) berlokasi di Blok Cilopang Desa Rancabango, yang diterbitkan pada tanggal 12 April 2011.14. 1 (satu) bundel fotocopy Sertifikat Hak Milik No. 962 atas tanah seluas 2.324 m2 (dua ribu tiga ratus dua puluh empat meter persegi) berlokasi di Blok Cilopang Desa Rancabango, yang diterbitkan pada tanggal 04 Agustus 2011. 15. 1 (satu) bundel fotocopy Akta Jual Beli No. 265 atas tanah seluas 10.020 m2 (sepuluh ribu dua puluh meter persegi) berlokasi di Blok Cilopang Desa Rancabango, yang diterbitkan pada tanggal 30 Juni 2011.16. 1 (satu) bundel fotocopy Sertifikat Hak Milik No. 1098 atas tanah seluas 980 m2 (sembilan ratus delapan puluh meter persegi) berlokasi di Blok Cilopang Desa Rancabango, yang diterbitkan pada tanggal 10 Juni 2013.17. 1 (satu) bundel fotocopy Akta Jual Beli No. 679 atas tanah seluas 15.663 m2 (lima belas ribu enam ratus enam puluh tiga meter persegi) berlokasi di Blok Cilopang Desa Rancabango, yang diterbitkan pada tanggal 26 September 2012.18. 1 (satu) bundel fotocopy Akta Jual Beli No. 454 atas tanah seluas 5.320 m2 (lima ribu tiga ratus dua puluh meter persegi) berlokasi di Desa Rancabango, yang diterbitkan pada tanggal 26 Juni 2012. 19. 1 (satu) bundel fotocopy Akta Jual Beli No. 958 atas tanah seluas 2.724 m2 (dua ribu tujuh ratus dua puluh empat meter persegi) berlokasi di Blok Cilopang Desa Rancabango, yang diterbitkan pada tanggal 27 Nopember 2014. 20. 1 (satu) bundel fotocopy Surat Izin Pertambangan Daerah (SIPD) Penertiban No. 545/44/SDAP, tanggal 16 April 2001.21. 1 (satu) bundel fotocopy Surat Izin Pertambangan Daerah (SIPD) No. : 545/74/Perak/SIPD/SK/ 1997, tanggal 1 Maret 1997.22. 1 (satu) bundel fotocopy Surat Izin Pertambangan Daerah (SIPD) Eksploitasi No. : 541.3/56/ SDAP/2001, tanggal 20 Juli 2001.23. 1 (satu) bundel fotocopy Data nama penambang manual di Blok Cilopang Desa Rancabango. 24. 1 (satu) bundel fotocopy Akta Pendirian CV. BANYU ARTHA No. 22, dibuat di Kantor Notaris HERI SUHERMAN, SH, tanggal 29 Maret 2010. 25. 1 (satu) lembar fotocopy NPWP No. Reg : 016026-4255 atas nama CV. BANYU ARTHA.26. 1 (satu) bundel fotocopy Surat Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi No. : 503/8926/05-IUP/BPMPT/2014 , atas nama CV. BANYU ARTHA yang berlokasi di Desa Sukaraja Kec. Banyuresmi Kab. Garut, tertanggal 11 Desember 2014.27. 1 (satu) bundel fotocopy Surat Permohonan Audiensi yang ditujukan kepada Ketua DPRD Garut No. 02/KPR/IV/2010 tentang pertambangan rakyat di Blok Cilopang Desa Rancabango Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut, tanggal 26 April 2010. 28. 1 (satu) bundel fotocopy Berita Acara Audiensi DPRD Garut & daftar hadir, tertanggal 04 Mei 2010. 29. 1 (satu) bundel fotocopy Berita Acara Musyawarah, tertanggal 05 Januari 2010 dan tanggal 03 Februari 2010. 30. 1 (satu) bundel fotocopy Surat Perjanjian Kerjasama antara pihak Pihak Desa Rancabango dengan pihak Sdr. H. USEP ZAENAL ARIPIN, SH tentang kegiatan pertambangan di Blok Cilopang Desa Rancabango Kec. Tarogong kaler Kab. Garut, tertanggal 08 Februari 2010. 31. 1 (satu) bundel fotocopy AKTA PENDIRIAN CV. BANYU ALAM No. 05, dibuat di Kantor Notaris EBBU SETYABUDI, SH, tanggal 25 Agustus 2014. 32. 1 (satu) lembar fotocopy NPWP No. : 71.823.306.7-443.000 atas nama CV. BANYU ALAM.33. 1 (satu) bundel fotocopy Surat Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) atas nama CV. BANYU ALAM No. : 541.39/Kep.57/10.1.03.0/BPMPT/2015 tentang pemberian Wilayah Ijin Usaha Pertambangan di Desa Sukaraja Kec. Banyuresmi Kab. Garut, tanggal 31 Agustus 2015. 34. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan No. : 594/16-2004/Des/2016, tentang pendirian Kelompok Penambang Rakyat Cilopang Desa Rancabango (KPR-CDR), tanggal 01 April 2016.35. 1 (satu) lembar fotocopy Piagam Penghargaan dari Bupati Garut yang diberikan kepada Sdr. H. USEP ZAENAL ARIPIN, SH tentang Wajib Pajak Kooperatif Kategori Pajak Minerba, tanggal 16 Februari 2014. 36. 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen Arsip Pembayaran Pajak Cilopang tahun 2011, 2012, 2013. 37. 1 (satu) bundel fotocopy Berita Acara penyampaian aspirasi KPR CDR untuk kegiatan pertambanagn di Blok Cilopang Desa Rancabango, tanggal 04 Mei 2010.38. 1 (satu) bundel fotocopy Surat Perjanjian Kerjasama Addendum ke 1 antara pihak Desa Rancabango dengan pihak H. USEP ZAENAL ARIPIN, SH tentang kegiatan penambangan di tanah milik Desa Rancabango yang berlokasi di Blok Cilopang, yang disyahkan di Kantor Notaris SUMARDININGSIH KARTONO, SH tertanggal 15 Januari 2014. 39. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Rekomendasi No. : 648/354 Kec/XI/2014, tentang Rekomendasi Ijin Pembangunan Kawasan Wisata Teradu di Blok Cilopang, tanggal 27 Nopember 2014. 40. 1 (satu) bundel fotocopy Berita Acara tentang audiensi Permohonan Ijin Pembangunan Kawasan Wisata Terpadu di Blok Cilopang, tertanggal 10 Nopember 2014. 41. 1 (satu) bundel fotocopy Surat Perjanjian Kerjasama antara H. USEP ZAENAL ARIPIN, SH dengan Sdr. ASEP RACHMAT, SE tentang kerjasama penggunaan alat berat, tertanggal 26 Agustus 2014.42. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, No. : 640/231/Distarkim tentang keterangan Rencana Tata Ruang, tanggal 10 September 2014.43. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Nota Dinas Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu, No. : 503/926/BPMPT, tentang permohonan ijin kawasan wisata Blok Cilopang, tanggal 10 Desember 2014. 44. 1 (satu) bundel fotocopy Berita Acara DPRD Komisi A Kab. Garut, tentang penataan alih fungsi lahan menjadi kawasan wisata di Blok Cilopang, tertanggal 24 Juli 2015. 45. 1 (satu) bundel fotocopy Surat Kementrian ESDM RI Badan Geologi No. : 3366/45/BGL.V/2015, tentang Laporan singkat hasil pemeriksaan kawasan wisata Cilopang, tertanggal 17 Nopember 2015. 46. 1 (satu) bundel fotocopy AKTA PENDIRIAN PT. BANYU ALAM ARTA No. : 111, dibuat di Kantor Notaris EBBU SETYABUDI, SH tertanggal 22 Desember 2015. 47. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan Terdaftar No. : S-5908KT/WPJ.09/KP.1603/2016 atas nama PT. BANYU ALAM ARTA, tertanggal 16 Maret 2016. 48. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) No. : 503/375/09/ PPAT/BPMPT/2016 atas nama PT. BANYU ALAM ARTA, tertanggal 11 Februari 2016. 49. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Ijin Prinsip Penanaman Modal (IPPM) No. : 503/374/09/ PPAT/BPMPT/2016 atas nama PT. BANYU ALAM ARTA 50. 1 (satu) eksemplar fotocopy perjanjian kerjasama antara Sdr. GUNARDI, Sdr. ANAS NASIHIN, Sdr. ENDANG YUSMAN dengan Sdr. H. USEP ZAENAL ARIPIN, SH tanggal 08 Februari 2010 yang dibuat di Notaris SUMARDININGSIH KARTONO, SH. 51. 1 (satu) eksemplar fotocopy Adendum KE I perjanjian kerjasama antara Sdr. GUNARDI, Sdr. UMU APIPUDIN, SPd.i, Sdr. ASEP HENDRA PURWANTO dengan Sdr. H. USEP ZAENAL ARIPIN, SH tanggal 15 Januari 2014 yang dibuat di Notaris SUMARDININGSIH KARTONO, SH. 52. 1 (satu) eksemplar fotocopy Sertifikat Hak Pakai No. 2 Desa Rancabango Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut seluas 5,7 Ha (lima koma tujuh hektar) yang telah dilegalisasi. 53. 2 (dua) bundel asli Buku Kas Cilopang periode bulan Juni 2014 sampai dengan bulan Juni 2015. 54. 1 (satu) lembar asli Surat Himbauan Nomor : 540/393/2013 tanggal 15 Februari 2013 yang ditujukan kepada CAMAT se Kab. Garut. 55. 1 (satu) lembar asli Surat teguran Kegiatan Penambangan Nomor : 540/2013/SDAP/2011, tgl 15 Juni 2011, yang ditujukan ke Para Penambang di Garut. 56. 1 (satu) lembar asli Surat Teguran Kegiatan Penambangan Nomor : 540/2014/2011, tgl 15 Juni 2011 yang ditujukan kepada Para Camat se Kab. Garut. 57. 1 (satu) lembar asli Surat Bupati Garut Nomor : 541.3/2507/SDAP, tgl 18 Nopember 2014, perihal Penghentian Kegiatan Penambangan Pasir dan Batuan di Kawasan Gunung Guntur yang ditujukan kepada Para Penambangan Pasir dan Batuan Kawasan Gunung Guntur. 58. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Bupati Garut Nomor : 540/2660/SDAP, tgl 25 September 2014 perihal Penghentian Kegiatan Penambangan Pasir di Blok Cilopang yang ditujukan kepada Direktur CV. Banyu Artha.59. 1 (satu) bundel asli arsip Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) pada Kantor Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kab. Garut atas pembayaran pajak yang dilakukan oleh Sdr. H. USEP ZAENAL ARIPIN, SH tentang pertambangan mineral periode bulan Januari ? Agustus tahun 2013. 60. 1 (satu) bundel asli arsip Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) pada Kantor Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kab. Garut atas pembayaran pajak yang dilakukan oleh Sdr. H. USEP ZAENAL ARIPIN, SH tentang pertambangan mineral periode bulan Januari ? Februari tahun 2014. 61. 2 (dua) lembar asli Hasil Perincian Data Pembayaran Pajak MBLB dari Sdr. H. USEP ZAENAL ARIPIN, SH periode tahun 2011 sampai dengan tahun 2014 yang diterbitkan oleh Kabid Penagihan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kab. Garut. 62. 5 (lima) Buku asli Register penerimaan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kab. Garut periode tahun 2011 sampai dengan tahun 2014.Tetap terlampir dalam berkas perkara.5. Menetapkan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Juni 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
502
44