Putusan PN TENGGARONG Nomor 438/Pid.Sus/2014/PN.Trg |
|
Nomor | 438/Pid.Sus/2014/PN.Trg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 30 Oktober 2014 |
Lembaga Peradilan | PN TENGGARONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ari Prabowo |
Hakim Anggota | Ari Listyawati, Ahmaduhel Nadjir |
Panitera | H.madli |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa NUR SANDY Alias BO Bin HAIRUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENYEDIAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN???;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar Rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan agar barang bukti berupa :??? 2 (dua) poket sabu-sabu dengan berat bersih keseluruhan 1,835 (satu koma delapan ratus tiga puluh lima) gram;??? 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam untuk menyimpan sabu;??? 1 (satu) buah kantong kaca mata warna hitam untuk menyimpan sabu, timbangan digital dan sendok yang terbuat dari sedotan warna putih;??? 1 (satu) buah timbangan digital merk DEKO SL 540;??? 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari sedotan warna putih;??? 1 (satu) buah alat hisap sabu berupa bong yang terbuat dari botol kecil lengkap dengan sedotan warna putih;??? 1 (satu) buah pipet kaca;??? 1 (satu) buah lampu kecil yang terbuat dari botol plastik kecil;??? 1 (satu) buah buku kecil merk Mirage;??? 3 (tiga) buah korek api gas;??? 1 (satu) buah Handphone merk Nokia warna hitam abu-abu;Dirampas untuk dimusnahkan;??? Uang sebesar Rp.450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu Rupiah);Dikembalikan kepada Terdakwa NUR SANDY Alias BO Bin HAIRUDIN;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Februari 2015 |
Tanggal Dibacakan | 10 Februari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 438/Pid.Sus/2014/PN.Trg
Statistik170