Putusan PN TERNATE Nomor 186/Pid.B/2015/PN Tte |
|
Nomor | 186/Pid.B/2015/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 15 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Slamet Budiono |
Hakim Anggota | Lukman Akhmad, Saiful Anam |
Panitera | Dedy Umaaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) BULAN DAN 15 (LIMA BELAS) HARI |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa RIRIN LINDAYATI Alias LINDA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa ijin menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencaharian??? ; ----------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari ; -------------------------------------------3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; -------------------------------------4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; ---------------------------------------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa : --------------------------------------------------------------??? Uang tunai sejumlah Rp.309.000,- (Tiga ratus sembilan ribu Rupiah) ; ---------Dirampas untuk Negara ; ----------------------------------------------------------------------??? 1 (satu) buah HP Nokia Warna Putih dengan no sim sim 081341439199 ; ----??? 1 (satu) buah buku rekapan judi togel ; ---------------------------------------------------??? 1 (satu) buah kalkulator ; ---------------------------------------------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan ; --------------------------------------------------------------??? 1 (satu) buah ATM Bank BCA dan Buku Tabungan BCA An. Ririn Lindayati dengan No. Rek 7855085427 ; -------------------------------------------------------------??? 1 (satu) lembar bukti transfer kepada Fernando Listianto ; -------------------------- Dikembalikan kepada Terdakwa Ririn Lindayati ; --------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000,- (Tiga ribu Rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 3 Nopember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 186/Pid.B/2015/PN Tte
Statistik680