Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 82/PID.B/2010/PN.TPI |
|
Nomor | 82/PID.B/2010/PN.TPI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | PERTAMBANGAN |
Tahun | 2010 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Sri Andini |
Hakim Anggota | - T. Marbun, - Rustiyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menyatakan Terdakwa-terdakwa 1. MOCHAMAD RIDWAN Bin GUFRON, 2. ZURMIYATI Binti ABDULLAH, 3. JENDITA PINEM Bin ZUMPA?I PINEM, dan CV. Tri Karya Abadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Melakukan Usaha Penambangan tanpa Ijin Usaha Pertambangan (IUP), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009?;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa-terdakwa 1. MOCHAMAD RIDWAN Bin GUFRON, 2. ZURMIYATI Binti ABDULLAH, 3. JENDITA PINEM Bin ZUMPA?I PINEM oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 3 (tiga) Tahun dan 6 (enam) Bulan, danDenda masing-masing sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila Denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa-terdakwa tersebut maka akan diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama : 3 (tiga) bulan; - Menjatuhkan pidana Denda kepada Badan Usaha CV. Tri Karya Abadi sebesar Rp. 6.000.000.000,- (enam milyar rupiah) dan pidana tambahan berupa : Pencabutan Izin Usaha CV. Tri Karya Abadi; - Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa-terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan itu;- Memerintahkan agar Terdakwa-terdakwa tersebut tetap dalam tahanan;- Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Sistem pencucian bauksit ;- 2 (dua) unit Excavator (kobe SK 220) ;- 2 (dua) unit Excavator (Acera) ;- 1 (satu) unit Wheel Loader (WL 950 E) ;- 1 (satu) unit Wheel Loader (WL 966 D) ;- 2 (dua) unit Wheel Loader (WL 966 C) ;- 1 (satu) unit Dozer (Komatsu) ;- 2 (dua) unit Dozer (D6D CATEPILAR) ;- 2 (dua) unit Dump Truck Nissan ;- 1 (satu) unit Lori tanki air;- 1 (satu) unit Generator 8000 Watt;- 2 (dua) unit Water Pump (Operasi);- 10 (sepuluh) unit Dump Truck ISUZU CXZ;Dirampas untuk Negara;- 1 (satu) unit Glader;- 1 (satu) unit Triler;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu NGUAN SENG ALS HENGKY;- Bijih Bauksit sebanyak kurang lebih 50.000 (lima puluh ribu) ton sebagaimana Penetapan Penyitaan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor : 430/Pen.Pid/2009/PN.TPI, tanggal 12 Oktober 2009 atau sebanyak lebih kurang 55.000 (lima puluh lima ribu) ton;Dikembalikan kepada yang paling berhak yaitu pemilik tanah yang diambil bijih bauksitnya melalui Jaksa Penuntut Umum;- Foto kopi sertifikat HGB (dilegalisir) PT. Kemayan Bintan yang dilengkapi surat ukur lokasi / lahan.- 1 (satu) lembar Surat Teguran dari Dinas KPPKE kepada CV. TRI KARYA ABADI, surat Nomor: 545/ KPPKE/ 267, tanggal 13 Juli 2009.Tetap dilampirkan dalam berkas perkara pidana ini;- 1 (satu) buah buku Akta Pendirian Perseroan Komanditer CV. TRI KARYA ABADI No. 51 tanggal 5 November 2007 dan Akta Perubahan Perseroan Komanditer CV. TRI KARYA ABADI No. 120 tanggal 23 September 2009 yang dibuat oleh Notaris A. NUGROHO HARTADJI, SH ;- 1 (satu) Lembar Sertifikat Surat Izin Tempat Usaha, No. 10/503/EKON/2008, tanggal 03 Desember 2008 An. CV. TRI KARYA ABADI yang dikeluarkan oleh Walikota Tanjung Pinang ;- 1 (satu) Lembar Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah, No. 187/ 510/ PM/ SIUP/ XI/ 2007, tanggal 27 November 2007 An. CV. TRI KARYA ABADI yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal Daerah Kota Tanjung Pinang ;- 1 (satu) Lembar Surat Tanda Daftar Perusahaan Persekutuan Komanditer CV. TRI KARYA ABADI , No. 04.17.3.45.01112, tanggal 27 November 2007 yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal Daerah Kota Tanjung Pinang ;- 1 (satu) Lembar Surat Rekomendasi Dokumen UPL-KL ? Pertambangan Bijih Bauksit ? CV. TRI KARYA ABADI, No. 660.30/ BPDL/ WSDL/ 004/ 2008, tanggal 13 Maret 2008 yang dikeluarkan oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Kota Tanjung Pinang ;- 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjung Pinang, No. 2 Tahun 2009, tanggal 21 Pebruari 2009, tentang Pemberian Perpanjangan Izin Pengoperasian Dermaga Untuk Kepentingan Sendiri kepada CV. TRI KARYA ABADI di Kelurahan Dompak Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau ;- 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Walikota Tanjung Pinang, No. 76 tahun 2008, tanggal 14 Pebruari 2008 Tentang Pemberian Surat Izin Kuasa Pertambangan (KP) Eksplorasi Bauksit kepada CV. TRI KARYA ABADI ;- 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Walikota Tanjung Pinang, No. 584 tahun 2008, tanggal 07 Oktober 2008 Tentang Izin Kuasa Pertambangan (KP) Eksploitasi Bauksit kepada CV. TRI KARYA ABADI ;- 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Walikota Tanjung Pinang, No. 585 tahun 2008, tanggal 07 Oktober 2008 Tentang Izin Kuasa Pertambangan (KP) Pengolahan dan Pemurnian Bauksit kepada CV. TRI KARYA ABADI :- 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Walikota Tanjung Pinang, No. 586 tahun 2008, tanggal 07 Oktober 2008 Tentang Izin Kuasa Pertambangan (KP) Pengangkutan dan Penjualan Bauksit kepada CV. TRI KARYA ABADI ;- Laporan Kegiatan Usaha pertambangan (eksploitasi) dari CV. TRI KARYA ABADI.Dikembalikan kepada Terdakwa 1. MOCHAMAD RIDWAN Bin GUFRON- 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan Perikanan Pertanian Kehutanan dan Energi Kota Tanjung Pinang, No. 05 tahun 2009, tanggal 30 Maret 2009 tentang Pengesahan Sementara Kepala Teknik Tambang CV. TRI KARYA ABADI an. JENDAITA PINEM ;Dikembalikan kepada Terdakwa 3. JENDITA PINEM Bin ZUMPA?I PINEM.- Membebankan kepada Terdakwa-terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Agustus 2010 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 240 PK/Pid.Sus/2012
Pertama : 82/PID.B/2010/PN.TPI
Statistik215235