Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 681/PID.SUS/2014/PN.JKT.TIM |
|
Nomor | 681/PID.SUS/2014/PN.JKT.TIM |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Pudji Widodo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa I ZULIANSYAH Als ZULI dan Terdakwa II ANITA WIDYA WULANSARI Als WINDA tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan membebaskan Para Terdakwa dari dakwaan primair tersebut ;2. Menyatakan Terdakwa I ZULIANSYAH Als ZULI dan Terdakwa II ANITA WIDYA WULANSARI Als WINDA terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana : ???Percobaan atau permufakatan jahat tindak pidana Narkotika, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram ;3. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa masing-masing dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dan denda masing-masing sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), apabila denda tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;4. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan tersebut ;5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan dalam rumah tahanan negara ;6. Menetapkan barang bukti berupa : - 2 (dua) buah kardus warna putih merah merk ???HAOWANJIA??? didalamnya masing-masing berisi 3 (tiga) bungkus kertas warna coklat yang didalamnya terdapat plastik klip warna bening berisi kristal bening berupa Narkotika jenis shabu seberat 2096,4 (dua ribu sembilan puluh enam koma empat) gram bruto, barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dan dikirim untuk pemeriksaan laboratorium sebanyak 10,258 (sepuluh koma dua ratus lima puluh delapan) gram, 1 (satu) buah ATpaspor BCA Nomor : 6019001663186579 an. Anita Widya Wulansari als Winda, 1 (satu) buah Handphone Sony Ericson Xperia warna hitam berikut sim cardnya nomor : 081291251172, 1 (satu) buah surat jalan Handal Cargo yang ditandatangani Zuliansyah Als Juli, 1 (satu) lembar Invoice dengan kode barang HC/EYF&G/M Marking AME/G tanggal 24 Februari 2014, 1 (satu) buah Handphone Sonny Xperia berikut simcardnya 081212791044, surat pernyataan pengambilan barang dikantor UD. Handal Cargo yang ditandatangani oleh Zuliansyah als Juli, 5 (lima) buah switer, 2 (dua) buah kain, 1 (satu) buah kaos, 1 (satu) buah tas warna merah, 2 (dua) buah baju lengan panjang, 2 (dua) potong celana levis, dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) buah KTP an. Anita Widya Wulansari Als WInda, 1 (satu) unit mobil Toyota New Avanza 1.5 G warna hitam metalik dengan No.Pol B 1480 TRT berikut STNKnya atas nama Hari Santoso, dikembalikan kepada Hari Santoso ;- Uang tunai Rp. 500.000,-(lima ratus ribu rupiah) dirampas untuk Negara ;7. Menetapkan membebani Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,-(lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 29 Oktober 2014 |
Tanggal Dibacakan | 29 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 681/PID.SUS/2014/PN.JKT.TIM
Statistik796