Putusan PN GARUT Nomor 242/Pid.B/2014/PN.Grt. |
|
Nomor | 242/Pid.B/2014/PN.Grt. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN GARUT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rony Suata |
Hakim Anggota | Patyarini M. Ritonga, Hastuti |
Panitera | Cecep Wahyu Nuryana. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 2. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN DAN 6 (ENAM) BULAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan bahwa terdakwa RICKA DEWI OKTAVIA Binti ENDANG SUMIRAT terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???SECARA BERSAMA SAMA MELAKUKAN PENGGELAPAN DALAM JABATAN SECARA BERLANJUT???; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan itu;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa : ??? 1 (satu) berkas SOP;??? 2 (dua) lembar struktur Organisasi;??? 1 (satu) lembar laporan asset (stok) barang dan keuangan MP3 Garut bulan April 2014 yang dibuat oleh sdr. Eko;??? 8 (delapan lembar) laporan bulanan asset (stok barang dan keuangan) MP3 Garut dari bulan Juli 2013 ??? bulan April 2014 yang dibuat oleh sdri. Banyu (untuk bulan September 2013 dan bulan January 2014 tidak dibuat oleh sdr. Banyu);??? Laporan pemeriksaan asset (stok barang dan keuangan) / perbandingan hasil pemeriksaan dan laporan MP3 Garut bulan April 2014 yang dibuat sdr. Eko;??? Hasil pemeriksaan / hasilaudit barang yang dilakukan oleh sdr. Eko;??? 1 (satu) lembar surat perjanjian kerja waktu tertentu sdr. Ricka;??? 2 (dua) lembar surat pengupahan sdr. Ricka;??? 1 (satu) lembar surat pernyataan komitmen kerja sdr. Ricka;??? 1 (satu) lembar gaji terakhir sdr. Ricka;??? 1 (satu) lembar Surat Perjanjian kerja sdri. Banyu;??? 1 (satu) lembar gaji terakhir sdri. Banyu;??? 2 (dua) lembar bukti transfer sdr. Ricka ke rekening CV. Tri Garut;??? 1(satu) lembar bukti transfer sdr. Ricka kepada sdri. Banyu;??? 1(satu) lembar bukti transfer sdr. Ricka kepada sdri. Banyu;??? Uang tunai sebesar Rp. 21.000.000,- (dua puluh satu juta rupiah).Dikembalikan kepada CV. TRI GARUT.6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 24 Nopember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 24 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 242/Pid.B/2014/PN.Grt.
Pertama : 243/Pid.B/2014/PN.Grt.
Statistik440