- Menyatakan Terdakwa I. Wahyu Pribadi Als Aleng ? Hasatun, Terdakwa II. Masnoni Als Noni Binti Muhammad Jim dan Terdakwa III. Suwandar Als Koko Als Kandar - Sulihin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan jahat menjadi perantara dalam jula berli Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Wahyu Pribadi Als Aleng ? Hasatun dan Terdakwa II. Masnoni Als Noni Binti Muhammad Jim tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) tahun dan Terdakwa III. Suwandar Als Koko Als Kandar - Sulihin selama 15 (lima belas) tahun serta Denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket sabu-sabu dengan berat bersih 209 gram, 1 (satu) paket sabu-sabu dengan berat bersih 169 gram, 2 (dua) bungkus plastic makanan ringan merk MASITA warna hitam merah, 1 (satu) buah HP mers Samsung warna putih, 1 (Satu) buah kardus warna coklat, 1 (satu) lembar tiket pesawat Lion Air An.Yuswandi No JT 0174 dari Bandar Lampugn ke Batam Batu Besar, 1 (satu) lembar tiket pesawat Garuda An.Yuswandi No.GA 175 dari Batu Besar ke Jakarta, 1 (satu) lembar tiket pesawat Garuda An.Yuswandi No.GA 538 dari Jakarta ke Banjarmasin. 1 (satu) lembar resi pengambilan barang An.Yuswandi No.GA 826563 BDJ, 1 (satu) lembar KTP An.Yuswandi NIK :1871051104760007, 1 (Satu) set speaker aktif merk SOKEN warna coklat hitam. 4 (empat) lembar uang kertas pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah). 1 (satu) paket sabu-sabu dengan berat bersih 44,49 gram, 1 (satu) buah kantong plastic warna hitam, potongan isolasi warna coklat, 1 (satu) buah Hp merk Xiomi warna hitam. 1 (satu) Examplar Surat Keterangan Pemesanan Tiket dari Maskapai Garuda Indonesia. Dirampas untuk dimusnahkan. Print Out CDR (Call Data Record) ke Telkomsel dengan perincian : 1 (satu) Examplar Print Out CDR Sim Card : 0852-1010-7709.1 (satu) Examplar Print Out CDR Sim Card : 0853-6256-7272. 1 (satu) Examplar Print Out CDR Sim Card : 0812-5830-1775.1 (satu) Examplar Print Out CDR Sim Card : 0812-5830-2575.1 (satu) Examplar Print Out CDR Sim Card : 0821-5820-7633.1 (satu) Examplar Print Out CDR Sim Card : 0812-7520-0102. 1 (satu) Examplar Print Out CDR Sim Card : 0812-5177-8258.1 (satu) Examplar Print Out CDR Sim Card : 0812-5676-9255.1 (satu) lembar Kartu ATM Bank BNI dengan Nomor : 5264-2214-2308-6166.1 (satu) buah HP Merk SAMSUNG warna putih.Hasil Extrak Sim Card sebagai berikut : 1 (satu) examplar dari Sim Card : 0822-8947-7014.1 (satu) examplar dari Sim Card : 0852-1010-7709. 1 (satu) examplar dari Sim Card : 0812-5830-1775.1 (satu) examplar dari Sim Card : 0853-6256-7272.1 (satu) examplar dari Sim Card : 0812-7121-9747. 1 (satu) Examplar Print Out Rekening Koran Bank BNI dengan Nomor Rekening : 034-951-3802 a.n. SAOCAN. 1 (satu) Lembar Kartu ATM Bank BCA dengan Nomor : 6019-0017-3358- 1924. 2 (dua) Examplar Print Out Rekening Koran Bank BCA dengan Nomor Rekening : 6575-0367-36 a.n. OKKY LIANGGANA.1 (satu) Examplar Print Out Rekening Koran Bank BCA dengan Nomor Rekening : 6575-0326-33 a.n. OKKY LIANGGANA. Tetap terlampir dalam berkas perkara. 4 (empat) lembar uang kertas pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah).Dirampas untuk Negara.
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.5.000,-(lima ribu rupiah).
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 1116/Pid.Sus/2018/PN Bjm |
|
Nomor | 1116/Pid.Sus/2018/PN Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 9 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eddy Cahyono |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Moh. Fatkan, Hakim Anggota Kairul Soleh |
Panitera | Panitera Pengganti: Ardiansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 11 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2858 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 1116/Pid.Sus/2018/PN Bjm
Statistik8311