- Menyatakan Terdakwa ELIGIUS ADI PUTRA Alias GIUS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar celana dalam warna kuning ;
- 1 (satu) lembar baju anak-anak motif garis-garis putih hitam dan ada totol-totol bulat merah kecil dengan merk DONNA ;
- 1 (satu) lembar celana pendek warna biru yang ada tulisan warna hitam bertuliskan ACTIVE dan tulisan SPORT THE WORLDS dengan merk WESTEN ;
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 27/Pid.Sus/2017/PN Lbj |
|
Nomor | 27/Pid.Sus/2017/PN Lbj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 29 Mei 2017 |
Lembaga Peradilan | PN Labuan Bajo |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: I Gede Yuliartha |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Putu Lia Puspita, Sh. hakim Anggota 2: Widana Anggara Putra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi korban MARIA DENATALI SURYATI SUSILAWATI alias MELNI (MELNI) ; Dikembalikan kepada Terdakwa ; 6.Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 27/Pid.Sus/2017/PN_Lbj.zip
- Download PDF
- 27/Pid.Sus/2017/PN_Lbj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 27/Pid.Sus/2017/PN Lbj
Banding : 124/PID/2017/PT KPG
Statistik6624