Putusan PN BULUKUMBA Nomor 30/PDT.G/2016/PN BLK |
|
Nomor | 30/PDT.G/2016/PN BLK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 15 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PN BULUKUMBA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yusti Cinianus Radjah |
Hakim Anggota | Sera Achmad, Uwaisqarni |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDalam Eksepsi :? Menolak Eksepsi Para Tergugat;Dalam pokok Pekara :? Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;? Menyatakan bahwa :SUB 1 : sebidang tanah Perumahan dengan ukuran kurang lebih 12 x 20 m = 240 m2 yang terletak di Dusun Daloba, Keluraan Tana Jaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, dengan batas-batas :- Utara : dengan tanah kompleks pekuburan Karaeng Tobo Dg. Marappo;- Selatan : dengan Jalan Karaeng Tobo Dg. Marappo;- Timur : dengan tanah penggugat yang ditempati rumah H. Baharuddin; - Barat : dengan tanah/rumah Gio;SUB 2 : Sebidang tanah perumahan seluas kurang lebih 46 are yang terletak di Daloba, Kelurahan Tanah Jaya dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara dengan jalan setapak dahulu tanah Giling, Habbasi, tanah penggugat yang tempati rumah Naho, Nasiro, Suardi, dan tanah perumahan Aziz.- Timur dengan jalan setapak dahulu tanah Giling.- Selatan dengan tanah penggugat yang ditempati rumah Almarhum Bannya (sekarang ditempati cucunya yang bernama Asri Bin Azis Punna), rumah Nurbaya bin Sammaila, Lahl Bin Ali, Rajo binti Ali (digugat dengan perkara tersendiri), tanah rumah Mima.- Barat dengan Tanah kompleks perkuburan Karaeng Tobo Dg. Marappo.SUB 3 : Sebidang tanah perumahan seluas kurang lebih 20 x 30 m 600 m2 yang terletak di lingkungan Daloba, Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara dengan jalan setapak dahulu tanah Habbasia.- Timur dengan tanah penggugat yang ditempati rumah Benda.- Selatan dengan kompleks pekuburan Karaeng Tobo Dg. Marappo.- Barat dengan Tanah Habbasia.Adalah milik penggugat yang diperoleh dari ayahnya yang bernama Sappe Dg. Malanre;? Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat I bersama orang tuanya yang benama Alm Ahmad bin Hasan mengalihkan obyek sengketa kepada Tergugat II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII, XIII, XIV, adalah perbuatan melawan Hukum dan melawan Hak; ? Menyatakan perbuatan Tergugat I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII, XIII, XIV, tidak mau mengembalikan ke 3 obyek sengketa kepada penggugat adalah perbuatan melawan hukum dan melawan hak;? Menyatakatan bahwa apabila dalam penguasaan obyek sengketa dari Tergugat I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII, XIII, XIV, telah timbul alas hak berupa sertifikat maupun PBB. maka alas hak tersebut cacat hokum;? Menghukum kepada Tergugat I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII, XIII, dan tergugat XIV untuk mengembalikan ke 3 sub obyek sengketa kepada penggugat dalam keadaan utuh dan sempurna;? Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini sebesar Rp. 7.626.000,- (tujuh juta enam ratus dua puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 30/PDT.G/2016/PN_BLK.zip
- Download PDF
- 30/PDT.G/2016/PN_BLK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 862 K/PDT/2018
Pertama : 30/Pdt.G/2016/PN BLK.
Statistik20359