Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 14/PID.SUS/2019/PT.TTE |
|
Nomor | 14/PID.SUS/2019/PT.TTE |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Anak |
Kata Kunci | 14/PID.SUS/2019/PT.TTEFaisal Kunup Alias IcalPenelantaran anak51/Pid.Sus/2019/PN. Tte |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT MALUKU UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | M. Rozi Wahab |
Hakim Anggota | Tati Nurningsih, M.h Rerung Patongloan |
Panitera | Ahra Husen.. |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menerima permohonan banding dari Pembanding/Terdakwa;2. Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor 51/Pid.Sus/2019/PN. Tte tanggal 6 Mei 2019, yang dimintakan banding tersebut sekedar lamanya pemidanaan yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya adalah sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa Faisal Kunup Alias Ical telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penelantaran anak sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana Terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan dan Denda sebesar Rp.5.000.000.,00 (Lima Juta Rupiah) yang apabila tidak dapat membayar diganti dengan pidana kuurungan selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan lamanya masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) rangkap salinan putusan sidang cerai antara Nur Abny Binti Muhammad dengan Faisal Bin Kunut yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Ternate dengan nomor: 0267/Pdt.G/2017/PA Tte tanggal 03 Agustus 2017;Dikembalikan kepada Saksi Nur Abny ;5. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara dikedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 20 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 24 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 14/PID.SUS/2019/PT.TTE.zip
- Download PDF
- 14/PID.SUS/2019/PT.TTE.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 14/PID.SUS/2019/PT.TTE
Pertama : 51/Pid.Sus/2019/PN. Tte
Statistik14477