Putusan PN PEKANBARU Nomor 203/Pdt.G/2017/PN Pbr |
|
Nomor | 203/Pdt.G/2017/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 7 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yudissilen |
Hakim Anggota | Martin Gintingasep Koswara |
Panitera | - Seniwati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM EKSPSI ;Menolak eksepsi tergugat 9 dan Tergugat 16, Tergugat 17, Tergugat 18, Tergugat 19 dan Tergugat 20 untuk seluruhnya.DALAM KONVENSIDALAM POKOK PERKARAMengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.Menyatakan tanah objek perkara yang terletak dahulu bernama Kampung Tenayan Desa Kulim Kec. Siak Hulu Kab. Kampar, dimekarkan menjadi Desa Sail Kec. Siak Hulu Kab. Kampar, dimekarkan lagi menjadi Lurah Sail Kec. Bukit Raya Pekanbaru, sekarang dimekarkan lagi menjadi Lurah Industri Tenayan Pekanbaru dengan batas-batas :Sebelah Barat berbatas dengan parit dan dibaliknya kawan tanah ini juga yang telah dijual kepada Ir. H. Erwandi Saleh dan berbatas dengan jalan dibaliknya kawan tanah ini juga yang dikuasai oleh masyarakat.;Sebelah Timur berbatas dengan jalan dan dibaliknya kawan tanah ini juga, sekarang dikuasai oleh Edi Suryanto.Sebelah Utara berbatas dengan jalan dan dibaliknya kawan tanah ini juga, telah dijual kepada Ir. H. Erwandy Saleh, MBA dan sekarang dikuasai oleh Edy Suryanto.Sebelah Selatan berbatas dengan parit dan dibaliknya kawan tanah ini juga dan sekarang dikuasai oleh masyarakat.adalah merupakan hak milik Penggugat.Menyatakan tindakan dan perbuatan Tergugat 9 s/d 15 yang membuat Surat Keterangan Tanah (SKT) pada tahun 1985 atas tanah objek perkara adalah merupakan perbuatan melanggar hukum.Menyatakan Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama masing-masing Tergugat 9 s/d 15 dan Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR) antara Tergugat 9 s/d 16 dengan Tergugat 17 s/d 20 atas tanah objek perkara adalah tidak sah dan tidak mempunyai nilai hukum.Menyatakan penanaman kelapa sawit di atas tanah objek perkara oleh Tergugat 16 di atas tanah objek perkara tidak sah dan tidak berdasar hukum.Menghukum Tergugat 9 s/d 20 untuk menyerahkan tanah objek perkara kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan bebas dari segala hak siapapun juga yang memperoleh hak dari padanya dan jika engkar dapat dengan bantuan aparat penegak hukum atau Polri.DALAM REKONVENSIMenolak Gugatan Rekonvensi untuk seluruhnyaDALAM KONVENSI DAN DALAM REKONVENSIMenghukum Penggugat Rekonvensi/Tergugat dalam Konvensi dan Tergugat 1 sampai dengan tegugat 15, secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 10.496.000,- ( sepuluh juta empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah ) |
Tanggal Musyawarah | 29 Agustus 2018 |
Tanggal Dibacakan | 27 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 203/Pdt.G/2017/PN Pbr
Statistik14049