Putusan PN SAROLANGUN Nomor 34/Pid.Sus/2017/PN Srl |
|
Nomor | 34/Pid.Sus/2017/PN Srl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 14 Maret 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SAROLANGUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | R. Agung Aribowo |
Hakim Anggota | I. Muhammad Affan, Ii. Irse Yanda Perima |
Panitera | A. Hairun Yulasni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa ERWANI bin YASAK, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?DENGAN PERMUFAKATAN JAHAT TANPA HAK MEMILIKI DAN MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN?;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (empat) tahun, Dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 2 (dua) plastik kecil berisi kristal putih kecil bening diduga Narkotika jenis shabu-shabu; - 2 (dua) klip plastik kosong;Dimusnahkan; - 1 (satu) lembar celana panjang jeans merk EXPEDITION;Dikembalikan kepada Terdakwa; - 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah marun Nopol BH 5423 QD;Dikembalikan kepada Sdr.IQBAL TORIK;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 8 Mei 2017 |
Tanggal Dibacakan | 9 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 34/Pid.Sus/2017/PN_Srl.zip
- Download PDF
- 34/Pid.Sus/2017/PN_Srl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2210 K/Pid.Sus/2017
Banding : 56/PID.SUS/2017/PT JMB
Pertama : 34/Pid.Sus/2017/PN.Srl
Statistik2912