- Menyatakan Terdakwa Muhammad Ridho Aulia pgl Ridho tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair dan Subsidair ;
- Membebaskan Terdakwa Muhammad Ridho Aulia pgl Ridho tersebut telah diatas oleh karena itu dari dakwaan Primair dan Subsidair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Ridho Aulia pgl Ridho tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan lebih Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Muhammad Ridho Aulia pgl Ridho tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah kotak rokok Merk U Mild warna biru
- 1 (satu) paket narkotika jenis shabu yang terbungkus plastic klip bening dengan berat 0,1 gram
- 1 (satu) unit handphone Xiaomi warna putih biru
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 7/Pid.Sus/2020/PN Bkt |
|
Nomor | 7/Pid.Sus/2020/PN Bkt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 27 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BUKITTINGGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hapsoro Restu Widodo |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dewi Yanti, Hakim Anggota Munawwar Hamidi |
Panitera | Panitera Pengganti: Ade Zola Rezki |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan Digunakan dalam perkara RIKI ARMANDO Pgl RIKI, Dkk Dirampas untuk negara |
Tanggal Musyawarah | 6 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4044 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 7/Pid.Sus/2020/PN Bkt
Statistik18126