- Menyatakan terdakwa AMIRUDIN Bin ABDURAHMAN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???seriap orang yang turut serta dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa yang mengakibatkan mati??? dan ???seriap orang yang turut serta dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa mengakigatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat??? dan ???seriap orang yang turut serta dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa mengakibatkan kecelakaan lalulitas dengan korban luka-luka ringan??? sebagaimana dalam dakwaan kombinasi Primai kesaru, kedua, dan ketiga;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AMIRUDIN Bin ABDURAHMAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun;------------------------------------------
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa AMIRUDIN Bin ABDURAHMAN dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;---
- Menetapkan agar terdakwa AMIRUDIN Bin ABDURAHMAN tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan Barang bukti berupa:--------------------------------------------------------
- 1 (satu) unit Kendaraan Mobil Bus Pariwisata Merk Marcedes Benz tahun 2012, No.Pol : F-7959-AA, No.Rangka : MHL368006CJ002281, No.Mesin : 906998U0982181;
- 1 (satu) lembar STNK Nomor : 00538320.A atas nama PT. IKIN MANDIRI UTAMA, alamat Jl. KH.Soleh Iskandar Rt.001 Rw.001 Cibadak Bogor;----------------------------
- 1 (satu) buah Buku KIR Nomor : B50.56687 yang dikeluarkan oleh Dishub Kota Bogor;
- 1 (satu) lembar Kartu Pengawasan Izin Penyelenggaraan Angkutan Pariwisata Nomor : 3912/AJ.202/DJPD/325198003, yang dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Darat;-----------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar Kartu Pengawasan Penyelengaraan angkutan Pariwisata yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Bogor;-----------------------------------------------------
- 1 (satu) Buah SIM B I Umum Nomor : 861225261439 yang dikeluarkan oleh Polresta Bandar Lampung atas nama AMIRUDIN;-----------------------------------------------------
- 1 (satu) unit Kendaraan Sepeda motor Honda Beat Warna Merah, No.Pol : T-4382-MM, No.Rangka : MH1JFM220EK027472, No.Mesin : JFM2E2007551;------
- 1 (satu) buah Hand Phone warna putih merk Oppo dengan Nomor Hp : 081289991200.;
- 1 (satu) buah Hand Phone warna Silver Merk Samsung dengan Nomor Hp : 0895369546423;
- 1 (satu) buah pisau cutter warna merah merk joyko;---------------------------
- 1 (satu) buah obeng warna putih bening;-----------------------------------------
- 1 (satu) buah obeng kembang warna merah bening;-------------------------
- 1 (satu) buah Hand Phone warna putih Merk Xiaomi dengan Nomor Hp:082138557471;
- 1 (satu) buah Hand Phone Merk Samsung Type J2 Prime warna emas berikut SIM card nya;
Putusan PN SUBANG Nomor 119/Pid.Sus/2018/PN SNG |
|
Nomor | 119/Pid.Sus/2018/PN SNG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Lalu Lintas |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 24 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SUBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua St, Iko Sudjatmiko |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Gorga Guntur, Br Hakim Anggota Setiawati |
Panitera | Panitera Pengganti: Akhmad Hartoni, Brpanitera Pengganti A. Zaki L. Fahmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada saksi DAVID IKIN PRIANTO Bin RUDI PRIANTO; Dikembalikan kepada terdakwa AMIRUDIN Bin ABDURAHMAN;----- Dikembalikan kepada saksiNINDA NURLAELA Binti SUHARJA;--- Dirampas untuk dimusnahkan;------------------------------------------------------ 6. Membebankan kepada terdakwa AMIRUDIN Bin ABDURAHMAN membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).--------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 4 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 4 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 119/Pid.Sus/2018/PN SNG
Statistik250