Putusan PN TAKALAR Nomor 62/PID.B/2015/PN Tka |
|
Nomor | 62/PID.B/2015/PN Tka |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Perjudian |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 30 Juni 2015 |
Lembaga Peradilan | PN TAKALAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rakhman Rajagukguk |
Hakim Anggota | Fausiah, Amirul Faqih Amza |
Panitera | Septiawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa I. MUH. RIJAL DG. NANRO Bin KAMARUDDIN, terdakwa II. Kalimuddin Dg. Sila Bin Paseng, terdakwa III. MAKKAWALI Dg. Sarro Bin Kalabi dan terdakwa IV. Monda Dg. Pasang Bin Talla tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair ;2. Membebaskan Para Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan terdakwa I. MUH. RIJAL DG. NANRO Bin KAMARUDDIN, terdakwa II. Kalimuddin Dg. Sila Bin Paseng, terdakwa III. MAKKAWALI Dg. Sarro Bin Kalabi dan terdakwa IV. Monda Dg. Pasang Bin Talla telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Turut serta main judi di dekat jalan umum, sedangkan untuk itu tidak ada ijin dari penguasa yang berwenang??? ;4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I. MUH. RIJAL DG. NANRO Bin KAMARUDDIN, terdakwa II. Kalimuddin Dg. Sila Bin Paseng, terdakwa III. MAKKAWALI Dg. Sarro Bin Kalabi dan terdakwa IV. Monda Dg. Pasang Bin Talla dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) Bulan dan 15 (lima belas) hari ;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan ;7. Menetapkan barang bukti berupa :o Uang Tunai sebesar Rp. 378.000,- (tiga nominal ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) dengan nominal pecahan :- 4 (empat) lembar uang kertas lembaran pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) - 8 (delapan) lembar uang kertas pecahan Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) ;- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); Dirampas untuk Negara ;o 2 (dua pasang) kartu domino; o 5 (lima) buah Biji batu kerikil ; Dirampas untuk di musnahkan ;8. Menetapkan agar para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000,-(dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 8 Juli 2015 |
Tanggal Dibacakan | 9 Juli 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 62/PID.B/2015/PN Tka
Statistik714