- Menyatakan Terdakwa I. Budiman Ginting Alias Budi Bin Rusli dan Terdakwa II. Robby Kirana Nasution Alias Robby Bin Abd Rahim Nasution tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi??? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 8 (delapan) lembar kertas warna putih rekap omset toto gelap Singapore dan Hongkong tanggal 27 Juli 2019;
- 46 (empat puluh enam) lembar kertas warna putih rekap omset toto gelap Singapore dan Hongkong tanggal 28 Juli 2019;
- 7 (tujuh) lembar kertas rekap omset toto gelap Singapore dan Hongkong tanggal 29 Juli 2019;
- 33 (tiga puluh tiga) lembar kertas rekap omset toto gelap Singapore dan Hongkong tanggal 31 Juli 2019;
- 2 (dua) buah stabilo;
- 4 (empat) buah pulpen;
- 4 (empat) buah kalkulator;
- 1 (satu) buah buku agenda;
- 1 (satu) unit handphone Merk Nokia warna hitam milik Fauzi Octaviano Alias Fauzi Bin Kaswinto (berkas terpisah);
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN BINJAI Nomor 239/Pid.B/2019/PN Bnj |
|
Nomor | 239/Pid.B/2019/PN Bnj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 11 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BINJAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fauzul Hamdi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aida Novita, Mhbr Hakim Anggota Tri Syahriawani Saragih |
Panitera | Panitera Pengganti: Sumardi S |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dijadikan barang bukti dalam perkara Radu Bersu Surbakti Alias Radu Bin Roban Surbakti dan Fauzi Oktaviano Alias Fauzi Bin Kaswinto; |
Tanggal Musyawarah | 29 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 29 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 239/Pid.B/2019/PN Bnj
Statistik660