Putusan PN SINGKEL Nomor 11/Pdt.G/2019/PN Skl |
|
Nomor | 11/Pdt.G/2019/PN Skl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 24 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SINGKEL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Alfan Perdana |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Alfan Perdana |
Panitera | Panitera Pengganti: Munawir Edy Saputra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : DALAM PROVISI : - Menolak Provisi Penggugat; DALAM POKOK PERKARA: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian. 2. Menyatakan Tergugat-I dan Tergugat-II telah melakukan perbuatan melawan hukum; 3. Menyatakan tidak berkekuatan hukum Surat Keterangan Tanah (SKT) tertanggal 15 Mei 2004 milik Tergugat-I yang telah dinyatakan sebagai ???surat palsu??? berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Singkil dengan nomor register perkara: 118/Pid.B/2017/PN.Skl yang diputus pada tanggal 08 Maret 2019; 4. Menyatakan sah menurut hukum Penggugat sebagai pemilik atau penguasa objek perkara berupa: - Sebidang tanah dengan luas 5300 m2 (lima ribu tiga ratus meter persegi) yang terletak di Dusun II Repelita, Kampong Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut: Utara : berbatasan dengan Sdr H. Adrian, berukuran 194 meter; Selatan : berbatasan dengan Yunan HM, berukuran 196 meter; Timur : berbatasan dengan Zulfatta berukuran 65 meter, dan berbatasan dengan Lukman berukuran 40 meter; Barat : berbatasan dengan Dr. Azharudin Lubis, berukuran 17 meter. - Sebidang tanah lagi seluas seluas 13.760 m2 (tiga belas ribu tujuh ratus enam puluh meter persegi) yang terletak di Dusun II Repelita, Kampong Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut: Utara : berbatasan dengan Rahmanuddin, berukuran 137,5 meter; Selatan : berbatasan dengan Azharuddin Lubis berukuran 64 meter, dan berbatasan dengan M. Sidik berukuran 178 meter; Timur : berbatasan dengan Zulfatta, berukuran 120 meter; Barat : berbatasan dengan Makmur Bancin, berukuran 20 meter. 5. Memerintahkan kepada Tergugat-I dan Tergugat-II atau siapapun yang menguasai objek tanah perkara yang tersebut untuk diserahkan kepada Penggugat secara suka rela dan sesuai dengan keadaan semula; 6. Menghukum Tergugat-I dan Tergugat-II tunduk dan patuh terhadap putusan dalam perkara ini; 7. Menolak Gugatan Penggugat untuk selebihnya; 8. Menghukum kepada Tergugat-I dan Tergugat-II untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini yang hingga kini ditaksir sebesar Rp.1.626.000,- (satu juta enam ratus dua puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 13 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 11/Pdt.G/2019/PN Skl
Statistik19319