-
- Menyatakan Terdakwa I. RINALDI Alias LABBA Bin RUSLI SAYANG, Tedakwa II. MUH. FARHAT ARIF AlIAS PAPPANG Bin SYAMSUL ARIF, Terdakwa III. MUH. SYUAIB Alias IWAN Bin SAMIN ALI, danTerdakwa IV. JAFITZ ABDULLAH Alias JAFIT Bin JAUHAR tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dalam kedaan memberatkan
- Menjathkan Pidana kepada TerdakwaI. RINALDI Alias LABBA Bin RUSLI SAYANG, Tedakwa II. MUH. FARHAT ARIF AlIAS PAPPANG Bin SYAMSUL ARIF, Terdakwa III. MUH. SYUAIB Alias IWAN Bin SAMIN ALI, danTerdakwa IV. JAFITZ ABDULLAH Alias JAFIT Bin JAUHAR oleh karena itu denganpidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan, dikurangkan seluruhnya dengan masa penahanan yang telah dijalani.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruh nya dari pidana yang dijatuhkan:
- Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Set Grendel kunci pintu yang rusak
- 2 (dua) Pack rokok Sampoerna
- 1 (satu) Pack rokok Surya
- 8 (delapan) bungkus Class Maild
- 3 (tiga) bungkus rokok Urban
- 5 (lima) bungkus rokok Surya Pro Merah
- 3 (tiga) bungkus rokok Bintang Emas
- 1 (satu) bungkus rokok 234 Dji Samsoe
- 2 (dua) bungkus rokok Potensa
- 3 (tiga) Balon
- 8 (delapan) bungkus Minyak Bimoli kemasan 1 (satu) liter
- 17 (tujuh belas) belas botol Minyak Bimoli kemasang 620 Milli
- 26 (dua puluh enam) bungkus gula kemasan 1 (satu) Kg
Dikembalikan kepada saksi Haeruddin Alias Pak Hera .
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor HONDA SCOOPY warna hitamPutih Tanpa Plat nomor
Dikembalikan kepada Terdakwa Jafitz Abdullah Alias Jafit Bin Jauhar
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor HONDA SCOOPY warna hitam tanpa Plat Nomor
Dikembalikan kepada Terdakwa Rinaldi Alias Labba Bin Rusli Sayang - Membebankang kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)
E-Doc Tuntutan Dokumen Belum Ada
Putusan PN Belopa Nomor 7/Pid.B/2019/PN Blp |
|
Nomor | 7/Pid.B/2019/PN Blp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 30 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN Belopa |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Made Yuliada |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Firmansyah, Br Hakim Anggota Mukhlisin |
Panitera | Panitera Pengganti: Muslimin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 19 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan