- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menyatakan hibah Penggugat kepada Tergugat berdasarkan surat kuasa penyerahan harta benda (surat hibah) tanggal 20 Desember 2004 tidak sah;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat:
- Sebidang tanah seluas 14 are dengan sertifikat hak milik atas nama Tergugat yang terletak di So Nggarosera Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima (obyek perkara 2.2), dengan batas-batas:
- Sebelah Utara dengan tanah Muhamad Abdurahman (Hima Fati);
- Sebelah timur dengan tanah H. Muhammad Bakar/Abakar H. Arahman;
- Sebelah Selatan dengan tanah H. M. Jafar Muhamad;
- Sebelah Barat dengan Sungai;
- Sebidang tanah kebun seluas 1076 M2 dengan sertifikat atas nama Tergugat yang terletak di So Lambe Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima (obyek perkara 3.3), dengan batas-batas:
- Sebelah Utara dengan tanah Hj.Nuraini Tente;
- Sebelah timur dengan rumah Ratna Idris;
- Sebelah Selatan dengan tanah H. Khaer Ismail;
- Sebelah Barat dengan tanah Jakariah Abubakar;
- Menyatakan sertipikat obyek perkara pada diktum amar 4.1 dan 4.2 atas nama Tergugat tidak memiliki kekuatan hukum;
- Membebankan kepada Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp466.000,00 (empat ratus empat puluh enam ribu rupiah).
Putusan PA BIMA Nomor 1690/Pdt.G/2017/PA.Bm |
|
Nomor | 1690/Pdt.G/2017/PA.Bm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Hibah |
Kata Kunci | Hibah |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 23 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PA BIMA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhamad Isna Wahyudi |
Hakim Anggota |
S.ag., Hakim Anggota 1: Latif hakim Anggota 2: Mulyadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Sri Wahyuningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 23 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 23 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1690/Pdt.G/2017/PA.Bm.zip
- Download PDF
- 1690/Pdt.G/2017/PA.Bm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 53/Pdt.G/2018/PTA.Mtr.
Pertama : 1690/Pdt.G/2017/PA.BM
Statistik13357