- Menyatakan Terdakwa Amran Irlamsyah Alias Ambang Bin Muhammad Aris tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 18 (delapan belas) bungkus saset narkotika jenis shabu dengan berat bruto kurang lebih 7,97 gram;
- 1 (satu) buah dos lampu natal warna biru;
- 1 (satu) lembar kartu ATM Bank BRI warna biru nomor rekening 4930-01-025973-53-4 an. Amran Irlamsyah;
- 1 (satu) unit handphone Samsung lipat tipe GT-E1272 warna hijau nomor Imei 356805/07/620584/0 milik Amran Irlamsyah;
- 1 (satu) buah buku tabungan BRI warna kuning nomor rekening 4930-01-025973-53-4 an. Amran Irlamsyah;
Putusan PN UNAAHA Nomor 70/Pid.Sus/2019/PN Unh |
|
Nomor | 70/Pid.Sus/2019/PN Unh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 9 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PN UNAAHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Maksum Mulyohadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Iin Fajrul Huda, Br Hakim Anggota Lely Salempang |
Panitera | Panitera Pengganti: Rina Ariani Anwar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 70/Pid.Sus/2019/PN_Unh.zip
- Download PDF
- 70/Pid.Sus/2019/PN_Unh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 70/Pid.Sus/2019/PN Unh
Statistik3811