- Menyatakan Terdakwa I GUSNAIDI BIN SUGIATNO dan Terdakwa II Ali SOESANTO BIN AHMAD RAHMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika?
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I GUSNAIDI BIN SUGIATNO dan Terdakwa II Ali SOESANTO BIN AHMAD RAHMAN, oleh karena itu dengan dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun dan denda masing-masing sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah);
- Menetapkan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan ;
- Menyatakan Barang bukti berupa :
- Sisa pemeriksaan labfor yang dikembalikan dan menjadi barang bukti :No : 2717/2019/NNF dikembalikan 0,240 gram.
- Uang sebesar Rp. 140.000,-
- 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol L 2161 RW
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Putusan PN SURABAYA Nomor 2806/Pid.Sus/2019/PN Sby |
|
Nomor | 2806/Pid.Sus/2019/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 8 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fx. Hanung Dwi Wibowo, Br Hakim Anggota Sutarno |
Panitera | Panitera Pengganti: Siswanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan. Dirampas untuk negara. Dikembalikan kepada Saksi DIAN EKA PRATIWI |
Tanggal Musyawarah | 12 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 12 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1149 K/PID.SUS/2021
Pertama : 2806/Pid.Sus/2019/PN.Sby.
Statistik254