Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 68-K/PM.I-01/AD/IV/2016 |
|
Nomor | 68-K/PM.I-01/AD/IV/2016 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 4 April 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 01 BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Letkol Laut Kh Asep Ridwan Hasyim |
Hakim Anggota | Mayor Chk Asril Siagian, Mayor Chk Musthofa |
Panitera | Lettu Chk Jasman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Mengingat : 1. Pasal 86 ke-1 KUHPM. 2. Pasal 190 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1997 dan ketentuan perundang-undangan lain yang bersangkutan.MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Sahiful Rahman Siregar, Prada, NRP 31071245820288 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ???Dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai minimal satu hari dan tidak lebih lama dari tiga puluh hari???.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan. 3. Menetapkan barang bukti berupa surat :a. 29 (dua puluh sembilan) lembar Absensi Kompi Demonstrasi Latihan Rindam IM sejak tanggal 30 Januari 2012 sampai dengan 31 Maret 2012. b. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Komandan Kompi Demlat Nomor SK/01/II/2016 tanggal 1 Februari 2016 tentang Keterangan Terdakwa, telah meninggalkan Kesatuan tanpa seijin Dansat sejak tanggal 24 Februari 2012 sampai dengan 6 Maret 2012. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah). Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 13 Juni 2016 dalam musyawarah Majelis Hakim oleh Asep Ridwan Hasyim, S.H., M.Si., M.H., Letkol Laut (KH) NRP 12360/P sebagai Hakim Ketua serta Asril Siagian, S.H., Mayor Chk NRP 11990003550870 dan Musthofa, S.H., Mayor Chk NRP 607969 masing-masing sebagai Hakim Anggota I dan sebagai Hakim Anggota II yang diucapkan pada hari dan tanggal yang sama oleh Hakim Ketua didalam sidang yang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut diatas, Oditur Militer Suswidiyanto, S.H., Letkol Chk NRP 548443, Panitera Pengganti Jasman, S.H., Lettu Chk NRP 11110038420787, dihadapan umum dan Terdakwa. |
Tanggal Musyawarah | 13 Juni 2016 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 68-K/PM.I-01/AD/IV/2016.zip
- Download PDF
- 68-K/PM.I-01/AD/IV/2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 68-K/PM.I-01/AD/IV/2016
Statistik189