Putusan PTA SEMARANG Nomor 105/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
|
Nomor | 105/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarangcerai gugat105/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 28 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Nooruddin Zakaria |
Hakim Anggota | H. Misbachul Munir, H. Mohammad Bastoni |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | MENGADILI :- Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapat diterima ;- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kudus Nomor : 0727/Pdt.G/ 2017/PA.Kds tanggal 30 Januari 2018 M. bertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Awal 1439 H. dengan perbaikan amar putusan sebagaimana tersebut dibawah ini : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat ; 2. Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( PEMBANDING ) terhadap Penggugat ( TERBANDING ) ;3. Menetapkan anak bernama ANAK P DAN T (lahir pada tanggal 08 Oktober 2015 / berumur 2 tahun 5 bulan) berada dibawah pemeliharaan, pengasuhan / hadhanah Penggugat sebagai ibu kandungnya, sampai anak tersebut dapat menentukan pilihannya sendiri, dengan memberikan hak akses bagi Tergugat sebagai ayah kandungnya untuk bertemu, dan menyalurkan kasih sayang terhadap anaknya tersebut ;4. Menghukum Tergugat ( PEMBANDING ) untuk memberikan nafkah kepada anak tersebut melalui Penggugat sebanyak Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan, selain biaya pendidikan dan kesehatan sampai dengan anak tersebut dewasa atau mandiri, dengan kenaikan sebanyak 10 % tiap tahun ;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp.150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 105/Pdt.G/2018/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 105/Pdt.G/2018/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 105/Pdt.G/2018/PTA.Smg
Lainnya : 0727/Pdt.G/ 2017/PA.Kds
Statistik2812