Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 47/PID.SUS/2020/PT PLK |
|
Nomor | 47/PID.SUS/2020/PT PLK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 17 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PT PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Houtman Lumban Tobing |
Hakim Anggota | Brrichard Silalahi, Wahyu Prasetyo Wibowo |
Panitera | Evi Ernawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN JAKSA PENUNTUT UMUM ; MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN TANGGAL 2 APRIL 2020, NOMOR 26/PID.SUS/2020/PN.PBU, YANG DIMINTAKAN BANDING ; MENETAPKAN AGAR MASA SELAMA TERDAKWA DITANGKAP DAN DITAHAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN ; MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP DALAM TAHANAN ; MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, SEDANGKAN DITINGKAT BANDING SEBESAR RP.5.000,- ( LIMA RIBU RUPIAH ) ;. |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum ; Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun tanggal 2 April 2020, Nomor 26/Pid.Sus/2020/PN.Pbu, yang dimintakan banding ; Menetapkan agar masa selama Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ; Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan ; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan ditingkat banding sebesar Rp.5.000,- ( Lima ribu rupiah ) ;. |
Tanggal Musyawarah | 12 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 12 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 47/PID.SUS/2020/PT_PLK.zip
- Download PDF
- 47/PID.SUS/2020/PT_PLK.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3601 K/Pid.Sus/2020
Banding : 47/PID.SUS/2020/PT.PLK
Statistik5617