Putusan PN PRAYA Nomor 20/Pdt.G/2015/PN.PYA |
|
Nomor | 20/Pdt.G/2015/PN.PYA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PMH |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PRAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Erwin Harlond Palyama |
Hakim Anggota | - Sri Haryanto, . - M. Imam Irsyad |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI :DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA :? Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;? Menyatakan Akta Ikatan Jual Beli antara Pengugat dengan Tergugat yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT LALU DAUD NURJADI, SH., M.Kn., Nomor: 4 tertanggal 11 April 2012 dan Perjanjian Addendum Nomor: 2 tertanggal 08 April 2012 Notaris/PPAT yang sama adalah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;? Menyatakan hukum bahwa Akta Ikatan Jual Beli dan atau Perjanjian Addendum antara Penggugat dengan Tergugat tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka Obyek Sengketa secara yuridis menjadi milik sah Penggugat dan Tergugat tidak lagi mempunyai hubungan apapun dengan OBYEK SENGKETA;? Menghukum Tergugat ataupun siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkan OBYEK SENGKETA kepada Penggugat dalam keadaan kosong tanpa syarat apapun bilamana perlu dengan bantuan Kepolisian Republik Indonesia;? Menghukum kepada Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul yang sampai saat ini sebesar Rp.1.366.000,- (satu juta tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah) ;? Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 20/Pdt.G/2015/PN.PYA.zip
- Download PDF
- 20/Pdt.G/2015/PN.PYA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 13/PDT/2016/PT.MTR
Kasasi : 2703 K/Pdt/2016
Pertama : 20/Pdt.G/2015/PN.PYA
Statistik6419