- Menyatakan Terdakwa ENDANG SERSANTI Alias ENDANG Binti PONIJO (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena mata pencaharian sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ENDANG SERSANTI Alias ENDANG Binti PONIJO (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar NPWP No. 01.424.406.5.735.000 atas nama PRIMER KOPERASI POLRI;
- 1 (satu) lembar fotocopy Izin Gangguan Lingkungan (HO);
- 1 (satu) lembar Pengesahan Koperasi sebagai badan hukum;
- 1 (satu) lembar Pemberian Surat Izin Tempat (SITU);
- 1 (satu) lembar Izin Usaha Simpan Pinjam;
- 1 (satu) lembar Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
- 1 (satu) lembar Tanda Daftar Perusahaan Koperasi (KOP);
- 15 (lima belas) lembar daftar nama anggota Primkoppol Polres HSU bulan April 2017;
- 15 (lima belas) lembar daftar nama anggota Primkoppol Polres HSU bulan Mei 2017;
- 15 (lima belas) lembar daftar simpanan wajib anggota bulan Maret 2017 yang dipotong gaji bulan April 2017;
- 15 (lima belas) lembar daftar simpanan wajib anggota bulan April 2017 yang dipotong gaji bulan Mei 2017;
- 15 (lima belas) lembar daftar piutang anggota bulan Maret 2017 yang dipotong gaji bulan April 2017;
- 15 (lima belas) lembar daftar piutang anggota bulan April 2017 yang dipotong gaji bulan Mei 2017;
- 1 (satu) buah Buku Akta Perubahan Anggaran Dasar Koperasi;
- 1 (satu) buah buku rekap barang;
- 1 (satu) buah buku rekap konsumsi;
- 1 (satu) buah buku kas umum;
- 1 (satu) buah buku potongan keuangan;
- 1 (satu) buku rekap potongan rekening gaji seluruh anggota bulan April 2017;
- 1 (satu) buku rekap potongan rekening gaji seluruh anggota bulan Mei 2017;
- 8 (delapan) lembar potongan gaji seluruh anggota bulan April 2017;
- 8 (delapan) lembar potongan gaji seluruh anggota bulan Mei 2017;
- 30 (tiga puluh) print out Laporan Transaksi bulan April dan bulan Mei 2017 dari 12 orang saksi;
- 24 (dua puluh empat) lembar slip gaji bulan April dan bulan Mei 2017 dari 12 orang;
- 7 (tujuh) print out Laporan Transaksi bulan April dan bulan Mei 2017 atas nama ENDANG SERSANTI, SE.;
- 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Nomor: Kep/149/X/2015 tentang Revisi Bendahara Pengeluaran Jajaran Polda Kalsel TA 2015 atas nama ENDANG SERSANTI, SE.;
- 1 (satu) lembar Petikan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Nomor: KEP/13/IX/2015 tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Di Lingkungan Polda Kalsel atas nama ENDANG SERSANTI, SE.;
Putusan PN AMUNTAI Nomor 300/Pid.B/2017/PN Amt |
|
Nomor | 300/Pid.B/2017/PN Amt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 14 Desember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN AMUNTAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ita Widyaningsih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Dzulhaq, Shbr Hakim Anggota Hendra Novryandie |
Panitera | Panitera Pengganti: Haryadi Fitri Ahyu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : dikembalikan kepada yang paling berhak yaitu Koperasi Primkoppol Kepolisian Resort Hulu Sungai Utara. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Maret 2018 |
Tanggal Dibacakan | 6 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 300/Pid.B/2017/PN_Amt.zip
- Download PDF
- 300/Pid.B/2017/PN_Amt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 28/PID/2018/PT BJM
Pertama : 300/Pid.B/2017/PN Amt
Statistik5521