Putusan PN MUARA BUNGO Nomor -45/Pid.Sus/2017/PN.Mrb |
|
Nomor | -45/Pid.Sus/2017/PN.Mrb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MUARA BUNGO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | -teguh Harissa |
Hakim Anggota | Rizal Firmansyah, - Yustika Tatar Fauzi Harahap |
Amar | Lain-lain |
Catatan Amar | -MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Abdullah alias Mat Tinggi bin Abdullah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Muhammad Abdullah alias Mat Tinggi bin Abdullah dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) bungkus plastik klip bening kosong yang di bungkus dengan 1 (satu) lembar kertas ;- 8 (delapan) lembar tisu dan di bungkus lagi dengan 1 (satu) Plastik bening ;- 1 (satu) bungkus kantong asoy warna hitam yang isinya 1 (satu) timbangan digital warna hitam ;- 1 (satu) Bungkus Plastik asoy wama Hitam yang isinya 1 (satu) Plastik klip bening yang isinya 3 (tiga) bungkus plastic klip bening kosong ;- 1 (satu) Bong Kaca alat hisap sabu yang ada karet dotnya ;- 1 (satu) pirek kaca yang ada isinya narkotika jenis sabu Berat Kotor : 0,40 Gram dan berat bersih : 0,20 Gram ;- 1 (satu) Handphone merek Nokia warna hitam milik Terdakwa Mat Tinggi;- 1 (satu) Handphone merek Samsung lipat warna putih milik FENI GUSLIANI (isteri Terdakwa);Dimusnahkan;- 1 (satu) KTP asli milik Terdakwa Mat Tinggi.Dikembalikan kepada Terdakwa Muhammad Abdullah alias Mat Tinggi bin Abdullah6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 Juni 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2523 K/PID.SUS/2017
Pertama : 45/ Pid.Sus/2017/PN.Mrb
Statistik358