Putusan PN PADANG Nomor 15/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Pdg |
|
Nomor | 15/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Pdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 3 Maret 2016 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Syukri |
Hakim Anggota | Ir. Jamaris, Masdalena Lubis |
Panitera | Mainidar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat :DALAM PROVISI- Menyatakan gugatan provisi Para Penggugat tidak dapat diterima;DIDALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menghukum Tergugat untuk membayarkan kepada Penggugat masing-masing sebesar :Penggugat I ; gaji/upah sebulan Rp. 1.662.270,- x 8 bulan.a. Uang Pesangon : 8 x 1 bulan x Rp. 1.662.270.000,- = Rp. 13.298.160,-b. Uang Penghargaan masa kerja :3 bln x Rp.1.662.270,- = Rp. 4.986.810,- Sub. Total = Rp. 18.284.970,-c. Uang penggantian perumahan, perawatan dan pengobatan :15% x Rp. 18.284.970,- = Rp. 2.742.746,- Jumlah = Rp. 21.027.716,-d. Uang Jasa yang belum dibayarkan = Rp. 16.439.790,-e. Gaji November 2015 s.d Januari 2016 (3 bulan) = Rp. 4.986.810,-Jumlah yang harus dibayar para Tergugat = Rp. 42.454.316,-Terbilang : Empat puluh lima juta sembilan ratus tiga puluh empat ribu lima ratus empat puluh rupiah.Penggugat II ; gaji/upah sebulan Rp. 1.621.640,- x 9 bulan.a. Uang Pesangon : 9 x 1 bulan x Rp. 1.621.640,- = Rp. 14.594.760,-b. Uang Penghargaan masa kerja : 4 bln x Rp.1.621.640,- = Rp. 6.486.560,-Sub. Total = Rp. 21.081.320,-c. Uang penggantian perumahan, perawatan dan pengobatan :15% x Rp. 21.081.320,- = Rp. 3.162.198,-Jumlah = Rp. 24.243.518,-d. Uang Jasa yang belum dibayarkan = Rp. 22.733.790,-e. Gaji November 2015 s.d Januari 2016 (3 bulan) = Rp. 4.864.920,-f. Kekurangan gaji bulan Desember 2014 = Rp. 1.053.000,-Jumlah yang harus dibayar para Tergugat = Rp. 52.895.228,-Terbilang : Lima puluh dua juta delapan ratus sembilan puluh lima ribu dua ratus dua puluh delapan rupiah.3. Menyatakan putus hubungan kerja antara para Penggugat dengan Tergugat;4. Menolak gugatan Para Penggugat untuk yang lain dan selebihnya ;5. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 14 Juli 2016 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juli 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 163 PK/Pdt.Sus-PHI/2017
Kasasi : 1063 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Pertama : 15/Pdt.Sus-PHI/ 2016/PN.Pdg
Statistik10229