Putusan PN CIREBON Nomor 96/Pid.Sus/2017/PN CBN |
|
Nomor | 96/Pid.Sus/2017/PN CBN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Pidana Perikanana |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 5 Juni 2017 |
Lembaga Peradilan | PN CIREBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Suharno |
Hakim Anggota | R. Danang Noor K., Asyrotun Mugiastuti |
Panitera | Sudiyatmo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa TARIS Bin KARNO tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, ?Nakhoda kapal perikanan tidak memiliki surat persetujuan berlayar yang dikeluarkan oleh syahbandar?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TARIS Bin KARNO tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan; 3. Memerintahkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun berakhir; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TARIS Bin KARNO tersebut dengan pidana denda sejumlah Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan;5. Menetapkan barang bukti berupa:a) Satu Unit Kapal perikanan KM. SRI INDAH DUA PUTRI, ukuran GT 12 Panjang 11,40 M, lebar 4,55 M, Dalam 1,35 M, mesin merk Mitsubishi 100 PK;b) 1 (satu) lembar Surat Tanda Lapor Tiba / Berangkat Nomor : L.2 / PM.130 /15/III/2017, yang dikeluarkan oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Brebes pada tanggal 27 Maret 2017;c) 1 (satu) lembar Surat Persetujuan Berlayar No : L.2PM.130/15/III/2017, yang dikeluarkan oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Brebes pada tanggal 27 Maret 2017;d) 1 (satu) lembar Daftar Anak Buah Kapal yang dikeluarkan oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Brebes pada tanggal 27 Maret 2017;e) 1 (satu) lembar Surat Laik Operasi Kapal Perikanan No : 435 / PKLG / III / 2017, yang dikeluarkan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan PSDKP Tegal Sari Brebes pada tanggal 27 Maret 2017;f) 1 (satu) lembar Berita Acara Hasil Pemeriksaan Kapal Penangkap Ikan pada saat Keberangkatan yang dikeluarkan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan PSDKP Tegal Sari Brebes pada tanggal 27 Maret 2017;g) Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) No : 523.33 / 671 / SIPI / BPMD / 06 / 2016 , yang dikeluarkan oleh Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada tanggal 24 Juni 2016;h) 1 (satu) lembar Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) No : 523.33/ 135/SIUP/BPMD/06/2016, yang dikeluarkan oleh Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada tanggal 24 Juni 2016;i) 3 (tiga) lembar Sertifikat Kelaikan dan Pengawakan Kapal Penangkap Ikan Nomor : PK. 005/13/10/KSOP.TGL-17 dan 2 (dua) lembar foto copy, yang dikeluarkan oleh KSOP Kelas IV Tegal pada tanggal 30 Januari 2017;j) 5 (lima) lembar Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor : 1362, nama kapal SRI INDAH DUA PUTRI, nama pemilik WAIN, yang dikeluarkan oleh KSOP Kelas I Tanjung Emas pada tanggal 16 Februari 2016;k) 1 (satu) lembar Surat Tanda Keterangan Andon (STKA) Nomor : 523.33/2018.1 a.n WAIN, yang dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada tanggal 19 September 2016;l) 1 (satu) lembar Surat Permohonan Ijin Andon Nomor : 523.33/2018.1, yang dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada tanggal 19 September 2016;m) 1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran Nomor : 0010 / STS / 2.05.01.6 / IV / 2016, yang dikeluarkan oleh PT. BANK BPD Cabang Utama / Cabang Jawa Tengah di Tegal pada tanggal 11 April 2016;n) 1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran Nomor : 0011 / STS / 2.05.01.6 / IV / 2016, yang dikeluarkan oleh PT. BANK BPD Cabang Utama / Cabang Jawa Tengah di Tegal pada tanggal 11 April 2016;o) 1 (satu) lembar Surat Ukur Dalam Negeri Sementara Nomor : 1566/Ft, yang diterbitkan oleh KSOP Kelas IV Tegal pada tanggal 4 Januari 2016;p) 1 (satu) lembar Pas Besar yang dikeluarkan oleh KSOP Kelas IV Tegal pada tanggal 29 Februari 2016;q) 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kecakapan 60 MIL Plus Nomor : NDL.95/03/107/P.clp.2002 a.n TARIS, yang dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Cilacap pada tanggal 4 Maret 2002;r) 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kecakapan (60 MILL) No : PK.305/T.09/II/UPP.Btg-16 a.n WARJAYA yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor UPP Batang pada tanggal 23 Februari 2016;Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa TARIS Bin KARNO;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 3 Juli 2017 |
Tanggal Dibacakan | 4 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 643 K/PID.SUS/2018
Pertama : 96/Pid.Sus/2017/PN CBN
Pertama : 20/Pdt.G/2015/PN Gto
Banding : 14
Pertama : 15/Pid.Sus-TPK/2015/PN Gto
Kasasi : 771 K/Pid.Sus/2016
Lainnya : 14/PID.SUS-TPK/2015/PT GTO
Pertama : 17
Statistik1029