Putusan PN DEMAK Nomor 161/Pid.B/2017/PN Dmk |
|
Nomor | 161/Pid.B/2017/PN Dmk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 7 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PN DEMAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Nenny Yulianny |
Hakim Anggota | Roisul Ulum, Novita Ari Dr |
Panitera | Subeno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa FAJAR RIYADI Bin EDY SUGIATNO dan terdakwa KISWINARTO ARI DHARMOJO Bin SOEHARIJO KOESOEMODHARMOJO (Alm), terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???turut serta melakukan penipuan???;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (Satu) Buah kunci cadangan mobil Toyota AVANZA 1.3 E STD M/T No. Pol. : H -9004- ME, warna hitam Tahun 2015, Nomor Rangka : MHKMSEA2JFJ006416, Nomor mesin : INRF060116;- Satu lembar foto copy BPKB Toyota AVANZA 1.3 E STD M/T No. Pol. : H -9004- ME, warna hitam Tahun 2015, Nomor Rangka : MHKMSEA2JFJ006416, Nomor mesin : INRF060116, atas nama STNK DESY PURNOMOWATI, alamat Perum Kayon Asri II No. B.12, RT.08 / RW.02, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.;- 1 (satu) lembar surat keterangan dari PT. Andalan Finance Semarang, Nomor 2026/ASG-BBJ/I/2017, perihal Surat keterangan mengenai BPKB Asli;- 7 (Tujuh) lembar bukti angsuran sebesar Rp.4.724.000,- (empat juta tujuh ratus dua puluh empat ribu rupiah) kepada PT. Andalan Finance Semarang dari Sudaryatmo;Dikembalikan Kepada Saksi SUDARYATMO Bin SUKAMTO.- 1 (Satu) unit Handphone merk Advan Barca 155 warna gold dengan nomor IMEI Slot 1 35383070023889 dan nomor IMEI Slot 2 35383070223885 yang berisikan satu Simcard Telkomsel nomor 081327404284, dan satu Simcard XL nomor 087700204425. Dikembalikan Kepada Terdakwa KISWINARTO ARI DHARMOJO Bin SOEHARIJO KOESOEMODHARMOJO (Alm) 6. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 31 Oktober 2017 |
Tanggal Dibacakan | 1 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 161/Pid.B/2017/PN Dmk
Statistik702