Putusan PT SEMARANG Nomor 499/Pdt/2015/PT SMG |
|
Nomor | 499/Pdt/2015/PT SMG |
Para Pihak | YUSROTUL KHASANAH YUSROH, dkk melawan MUNTOHA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Muhammad Ruslan Hadi |
Hakim Anggota | Laurensius Sibarani, Yoman Gede Wirya |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : ? Menerima permohonan banding dari Pelawan / Pembanding .--------? Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Purwokerto tanggal 13 Agustus 2015 nomor..01/ Pdt.Plw / 2015 / PN.Pwt sepanjang mengenai bunyi amar putusan sehingga berbunyi sebagai berikut :------------------------------Dalam Provisi .-------------------------------------------------------------------------------- Menyatakan Tuntutan Provisi Pelawan/Pembanding tidak dapat diterima Dalam Eksepsi -------------------------------------------------------------------------------- Mengabulkan Eksepsi dari Terlawan /Terbanding . -----------------------------Dalam Pokok Perkara . --------------------------------------------------------------------- Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang tidak benar dan tidak beriktikad baik. ---------------------------------------------------------------------------- Menyatakan perlawanan Pelawan / Pembanding tidak dapat diterima.----- Menghukum Pelawan / Pembanding untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Februari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 499/Pdt/2015/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 499/Pdt/2015/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1485 K/Pdt/2018
Banding : 499/Pdt/2015/PT SMG
Pertama : 1/Pdt.Plw/2015/PN Pwt
Statistik3615