- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM NOMOR 592/PID.B/2019/PN MRE TANGGAL 18 FEBRUARI 2020 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANI TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DIKEDUA TINGKAT PENGADILAN, DITINGKAT BANDING DITETAPKAN MASING-MASING SEBESAR RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Muara Enim Nomor 592/Pid.B/2019/PN Mre tanggal 18 Februari 2020 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara dikedua tingkat pengadilan, ditingkat banding ditetapkan masing-masing sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT PALEMBANG Nomor 56/PID/2020/PT PLG |
|
Nomor | 56/PID/2020/PT PLG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemerasan dan Pengancaman |
Kata Kunci | Pemerasan dan Pengancaman |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PT PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Moch. Mawardi |
Hakim Anggota | Brmien Trisnawaty, Ahmad Yunus |
Panitera | Hj. Harita.. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 3 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 56/PID/2020/PT_PLG.zip
- Download PDF
- 56/PID/2020/PT_PLG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 690 K/Pid/2020
Banding : 56/PID/ 2020/PT PLG
Statistik10154