- E N G A D I L I :
- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT, TANGGAL 21 JANUARI 2020 NOMOR 781/PID.SUS/2019/PN RAP.;
- MENYATAKAN TERDAKWA ISKANDAR MUDA ALIAS IIS TERSEBUT DIATAS TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK MENYALAH GUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN ;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN ;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKLAN SELURUHNYA DARI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN ;
- MEMERINTAHKAN BARANG BUKTI BERUPA : - 1(SATU) PLASTIK BERISI NARKOTIKA JENIS SHABU DENGAN BERAT 0,16(NOL KOMA ENAM BELAS ) GRAM ; DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN ;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA KEDUA TINGKAT PENGADILAN UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP 2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH).
- E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat, tanggal 21 Januari 2020 Nomor 781/Pid.Sus/2019/PN Rap.;
- Menyatakan Terdakwa Iskandar Muda Alias Iis tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak menyalah gunakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangklan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa : - 1(satu) plastik berisi Narkotika jenis shabu dengan berat 0,16(nol koma enam belas ) gram ; Dirampas untuk dimusnahkan ;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan untuk tingkat banding sejumlah Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).
Putusan PT MEDAN Nomor 282/Pid.Sus/2020/PT MDN |
|
Nomor | 282/Pid.Sus/2020/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Karto Sirait |
Hakim Anggota |
Binsar Siregar, henry Tarigan |
Panitera | Marhot Pakpahan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI SENDIRI : |
Catatan Amar |
Mengadili Sendiri : |
Tanggal Musyawarah | 1 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 1 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 282/Pid.Sus/2020/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 282/Pid.Sus/2020/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3058 K/Pid.Sus/2020
Banding : 282/Pid.Sus/2020/PT.MDN
Statistik2418